8 Pejabat OKU Sumsel Terjaring OTT KPK: Kepala Dinas PUPR, 3 Anggota DPRD, 3 ASN, 1 Kontraktor
Sejumlah pejabat OKU yang ditangkap KPK yakni Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 8 pejabat di Ogan Komering Ulu (OKU).
Operasi Tangkap Tangan itu dilakukan pada Sabtu (15/3/2025).
Sejumlah pejabat OKU yang ditangkap KPK yakni Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU).
Penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan ihwal penangkapan terhadap kepala PUPR dan anggota dewan, Sabtu.
Hanya saja Fitroh belum bisa memerinci lebih detail pihak-pihak yang diamankan, termasuk perkaranya.
Sementara itu, Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa total delapan orang diamankan dalam OTT tersebut.
Adapun empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA ,FI, UH dan oknum pejabat kepala Dinas di OKU berinisial NO.
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," kata Tessa.
Namun, ia belum merinci identitas dan peran masing-masing orang yang diamankan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi yang akan digelar oleh KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.
Dalam OTT tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ikut diamankan KPK.
Diamankannya kader Hanura tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar.
"Kita monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa," kata Azhar.
Azhar menegaskan bahwa partainya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Namun, Hanura tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.
"Kita juga mendukung penegakan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum," ucapnya.
Namun, ia belum mau banyak berkomentar terkait ditangkapnya Ketua DPC Hanura Kabupaten OKU.
"Untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada rilis resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di Kabupaten OKU," jelasnya.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni sebelumnya membenarkan adanya OTT KPK di wilayahnya.
Pihaknya dalam proses OTT tersebut hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
"Siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan," ujarnya.
Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap dan kronologi kejadian.
Baca juga: Profil Ridwan Mukti, Eks Gubernur Bengkulu Tersangka Korupsi Izin Sawit, Pernah Kena OTT KPK
Tersangka Dibawa ke Palembang
KPK akhirnya membawa 8 orang yang tertang kap dalam Operasi tangkap tangan (OTT) dibawa ke Palembang dengan menggunakan 7 mobil kendaraan roda empat menuju Palembang, Sabtu (15/3/2025) pukul 21. 40 WIB dari halaman Mapolres OKU.
Gerakan cepat di bawah pengawalan ketat aparat keamanan membawa satu persatu masuk ke dalam mobil yang sudah disiapkan.
Semua menggunakan masker sehingga sulit dikenali apalagi di malam hari.
Kapolres OKU mengatakan ada 8 orang yang diamankan KPK dengan rincian 3 anggota dewan, 1 kepala OPD dan 3 ASN serta 1 kontraktor.
"Saya tidak tahu detilnya kasusnya apa" kata Kaplres OKU.
Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025) sore mengguncang publik.
Empat orang, yang terdiri dari seorang kepala dinas berinisial No dan tiga oknum anggota DPRD OKU, yaitu FA, FI, dan UH, terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penangkapan yang berlangsung di Baturaja ini sontak membuat suasana di Mapolres OKU menjadi tegang.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni SIK MH, membenarkan bahwa pihaknya hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
"Siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan," ujarnya.
Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap, jumlahnya, maupun kronologi kejadian.
"Kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan," tegasnya.
Sebagai bentuk pengamanan, pintu gerbang Mapolres OKU ditutup rapat, dan wartawan diminta untuk meninggalkan halaman Mapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa gangguan.
Juru Bicara KPK, Tessa, melalui keterangan kepada awak media, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.
"KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ungkapnya.
Tim KPK saat ini masih berada di OKU untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke daerah-daerah.
Masyarakat OKU berharap, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi para pejabat publik untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas.
Menurut informasi dalam OTT tersebut KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan. Sementara tiga oknum anggota dewan yang diamankan dua di antaranya adalah ketua partai politik dan satu sekretaris partai politik.
Suasana di Mapolres OKU terlihat tertutup, pintu gerbang tertutup rapat dan dijaga ketat petugas. Menurut informasi oknum yang tertangkap OTT sedang diperiksa di gedung Sipropam Polres Ogan Komering Ulu. Di depan gedung propam tampak beberapa orang yang.mondar mandir diperkirakan keluarga oknum yang diamankan KPK.
Baca juga: Serangan Udara Gabungan AS-Irak Tewaskan Abu Khadija Pemimpin ISIS di Irak dan Suriah
Baca juga: Donald Trump Perintahkan Amerika Serikat Serang Houthi Yaman, 19 Orang Tewas Termasuk Anak-anak
Baca juga: Revisi UU TNI: Kewenangan Ditambah Urusan Narkoba-Siber, Lembaga yang Bisa Dijabat TNI Aktif Jadi 16
Berita sudah tayang di sripoku
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Panggil Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Dugaan Investasi Fiktif |
![]() |
---|
Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah? KPK: Masih Dihitung |
![]() |
---|
Kasus Kuota Haji, Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Profil Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo, Kini Gugat KPK Terkait Status Tersangka Korupsi Bansos |
![]() |
---|
VIDEO Geger! Kerusuhan Massal di Nepal Tewaskan 51 Orang, Ribuan Napi Kabur dan Jarah Senjata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.