AKBP Fajar Tak Hanya Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Diduga juga Terlibat Perdagangan Orang

Veronika juga mendesak polisi mendalami kemungkinan korban lain di kasus kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada ini.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
KASUS ASUSILA - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila dan narkoba di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025). Pada pekan depan Senin (17/3/2025), terduga pelanggar bakal menjalani sidang etik. 

 
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, mengungkapkan bahwa F menerima Rp3 juta setelah membawa korban berusia 6 tahun ke sebuah hotel di Kupang pada Juni 2024.

"F meng-order anak tersebut melalui seseorang dan menghadirkannya di hotel," jelas Patar, Selasa (11/3/2025).

Setelah kejadian, F membujuk korban untuk tidak bercerita kepada orang tua dan memberinya imbalan Rp7.000.

Korban merupakan anak pemilik kos tempat F tinggal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa AKBP Fajar juga merekam aksi asusila dan menjualnya ke situs porno Australia.

"Motifnya hanya diketahui oleh pelaku. Dia bisa berbohong atau tidak berbicara sama sekali," ujar Trunoyudo, Kamis (13/3/2025).

Barang bukti yang diamankan termasuk delapan video asusila dan baju korban.

Hasil visum para korban juga disita untuk mendukung proses hukum.

AKBP Fajar dapat dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pasal perzinaan di luar ikatan yang sah.

Selain kekerasan seksual, AKBP Fajar juga diduga merekam, menyimpan, dan menyebarkan video asusila.

"Seluruh perbuatan pelaku patut diduga sebagai kejahatan terhadap hak-hak perlindungan anak," tegas Trunoyudo.

 

Baca juga: Illiza Canangkan Kembali 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim, Pemko Santuni 2 Ribu Anak Yatim

Baca juga: Usai Pantau Inflasi Daerah, Wagub Aceh Sampaikan Hasil Safari Ramadhan ke Forbes DPR/DPD RI

Baca juga: Investor Malaysia akan Bangun Rumah Sakit Canggih di Aceh

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Pencabulan Kapolres Ngada AKBP Fajar Ternyata Ada 4 Orang, yang Termuda Baru Usia 6 Tahun

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved