Nasib Kasus TPPU Setelah Meninggalnya Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba, Begini Penjelasan KPK

Jenazahnya telah dimakamkan di kampung halamannya Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
kolase Tribun Medan: Tribunternate.com
ABDUL GHANI KRITIS - Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba terbaring lemas di tempat tidur RSUD Dr H Chasan Boesoirie Ternate, Kamis (6/3/2025). Abdul Ghani Kasuba adalah terpidana 8 tahun kasus suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. 

Kontribusinya dalam bidang dakwah membuat Partai Dakwah mengajaknya untuk ikut serta dalam pemilihan umum Legislatif 2004 sebagai calon anggota DPR RI. 

Meski ia mengaku tidak punya banyak uang, tetapi ia berhasil terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2004-2009.

Periode Pertama sebagai Gubernur
Setelah melalui proses yang alot selepas pemilukada 2013, akhirnya Gani Kasuba dilantik sebagai Gubernur Maluku Utara

Pelantikan dilakukan di Sofifi, ibu kota Maluku Utara pada 2 Mei 2014. 

Ghani Kasuba dan Natsir Thaib dilantik oleh Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung DPRD Maluku Utara. 

Periode Kedua sebagai Gubernur
Ghani Kasuba sebagai petahana resmi berpasangan dengan mantan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui koalisi PDI-P dan PKPI.

Saat itu Ghani Kasuba keluar dari PKS diduga karena tidak mendapatkan rekomendasi dari partainya saat pilkada 2018.

Dukungan kedua parpol tersebut memenuhi syarat untuk mencalonkan pasangan calon karena memiliki sembilan kursi di DPRD Maluku Utara. 

Sementara PKS yang mengusungnya pada periode lalu, mengusung adik kandungnya Muhammad Kasuba sebagai calon gubernur.

Pemilihan umum Gubernur Maluku Utara 2018 diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan hasil atas pilkada. 

MK menetapkan pasangan yang diusung PDI-P dan PKPI ini sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan 176.669 suara (31,79 persen).

Baca juga: Suhendra Nekat Bunuh Tetangganya di Tanjung Priok, Kesal Ditagih Utang

Baca juga: Hasil RUPS Luar Biasa Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Calon Dirut BAS

Baca juga: Akan Eksplorasi Migas Blok Meulaboh, Conrad Asia dan BPMA Minta Dukungan Pemkab

 
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Tutup Usia, Begini Penjelasan KPK Soal Kelanjutan Kasus TTPU

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved