Syariat Islam

Aceh Resmi Terapkan Shalat Berjamaah Bagi ASN, Siswa Wajib Mengaji 15 Menit Sebelum Belajar

Instruksi Gubernur ini memiliki dua fokus utama. Pertama, mendorong seluruh aparatur dan masyarakat Aceh untuk menghentikan aktivitas saat azan berkum

Penulis: Hendri Abik | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
INTRUKSI GUBERNUR - Gubernur Aceh Muzakir Manaf, didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah, memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur, Senin (17/3/2025). 

Lem Faisal menyampaikan rasa syukur kepada Allah serta berterima kasih kepada Gubernur Aceh atas penyelenggaraan rapat koordinasi ini. 

Ia menilai bahwa rapat koordinasi yang melibatkan unsur pemerintahan secara lengkap, yang secara khusus membahas kewajiban utama seorang Muslim, yakni shalat, belum pernah digelar sebelumnya.

"Selama kami di MPU, setahu kami belum pernah ada rakor khusus membahas pelaksanaan Syariat Islam seperti ini," kata Lem Faisal.

Ia menekankan bahwa mendirikan shalat adalah kewajiban utama bagi seluruh Muslim sebagai bagian dari rukun Islam. Oleh karena itu, penegakan Instruksi Gubernur ini selayaknya disambut dengan sukacita.

"Apapun kemajuan yang ingin dicapai Aceh, sudah sepatutnya menempatkan penegakan shalat sebagai prioritas utama. Insyaallah, apabila ini sanggup kita lakukan bersama, maka Aceh akan semakin baik, dan Syariat Islam akan semakin kuat," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved