Peran Kanit Reskrim Ipda Ahmad Efendi Tersangka Tewasnya Siswa di Asahan, Tabrak dan Tendang Korban

Dalam adegan 6, terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekann

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
PRAREKONSTRUKSI - Polres Asahan melakukan prarekonstruksi di beberapa tempat berbeda, dengan menghadirkan tiga orang tersangka yakni Dimas Adrianto alias Bagol, Yudi Siswoyo, dan oknum polisi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, Senin (17/3/2025). Mereka tersangka atas kematian seorang siswa SMA Pandu Brata Siregar (18) 

 

"Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah kepada motor," ungkap Nuel membacakan adegan rekonstruksi.

Korban pun ditelentangkan dan ditodongkan senjata sembari membilang "ku tembak kau nanti".

Selanjutnya, korban dibawa ke Polsek Simpang Empat dengan mengendarai sepeda motor Bagol.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Siswa Tewas Dianiaya di Asahan, Tersangka Ipda Ahmad Kanit Reskrim Nyaris Diamuk

 

Tersangka Ipda Ahmad Kanit Reskrim Nyaris Diamuk

 

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Ahmad Efendi dan dua orang sipil, Dimas alias Bagol, dan Yudi Siswoyo nyaris diamuk massa saat prarekontruksi dugaan penganiayaan terhadap siswa SMA.

Prarekonstruksi tersebut dilaksanakan Polres Asahan bersama Polda Sumut (Sumatra Utara) di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Senin (17/3/2025).

Tidak sedikit masyarakat menyoraki para tersangka saat memperagakan beberapa adegan kronologis penangkapan dan penganiayaan korban Pandu Brata Siregar.

Tak hanya sekali, masyarakat berulang kali menyoraki tiga tersangka dan terkhusus tersangka Ipda Ahmad Efendi saat melakukan penganiayaan, masyarakat menyoraki sembari melontarkan kata-kata kasar.

Parahnya, saat tim selesai melakukan prarekontruksi, masyarakat mengejar para pelaku, sehingga sempat ada cekcok antara masyarakat dan beberapa anggota polisi pengamanan.

Satu orang warga nyaris dibawa karena diduga sebagai provokator dan pemukulan terhadap para tersangka. Namun, satu orang warga tersebut akhirnya dilepas.

Seorang warga, Panjaitan, mengaku kesal dengan ketiga tersangka karena nekat menganiaya anak sekolah yang sudah tidak berdaya.

 
"Saya melihat tadi kesal sekali. Anak ini tidak melakukan perlawanan, dan dengan enaknya mereka membanting, mijak, nendang dan memukul korban," ujar Panjaitan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved