Peran Kanit Reskrim Ipda Ahmad Efendi Tersangka Tewasnya Siswa di Asahan, Tabrak dan Tendang Korban

Dalam adegan 6, terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekann

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
PRAREKONSTRUKSI - Polres Asahan melakukan prarekonstruksi di beberapa tempat berbeda, dengan menghadirkan tiga orang tersangka yakni Dimas Adrianto alias Bagol, Yudi Siswoyo, dan oknum polisi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, Senin (17/3/2025). Mereka tersangka atas kematian seorang siswa SMA Pandu Brata Siregar (18) 

SERAMBINEWS.COM - Polres Asahan menggelar prarekontruksi kasus tewasnya seorang siswa SMA di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, bernama Pandu Brata Siregar (18) yang diduga akibat dianiaya oleh polisi, Senin (17/3/2025).

Prarekontruksi dilakukan di beberapa tempat berbeda, dengan dihadirkannya tiga orang tersangka, yakni dua warga sipil bernama Dimas Adrianto alias Bagol dan Yudi Siswoyo, serta satu polisi, yakni Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi.

Menurut pantauan Tribun-medan.com, para tersangka awalnya berkumpul di sebuah warung mi Aceh lalu mendapatkan informasi adanya aksi balap liar.

Setelah itu, Bagol langsung berangkat ke lokasi untuk memastikan adanya aksi balap liar.

"Kemudian, dibilang Kanit (tersangka Ahmad Efendi) kalau ada nanti kabari saya," kata tersangka Bagol saat prarekonstruksi, Senin.

Selanjutnya, dua adegan diperagakan di warung warkop Agam, dengan Bagol mengecek lokasi di Kecamatan Simpang Empat terkait informasi balap liar.

Berpindah ke lokasi kedua, Bagol yang mengendarai sepeda motor matic sendiri, disusul oleh Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga tersebut.

Dalam adegan 6, terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekannya.

Berjarak dua kilometer setelahnya, salah seorang saksi, Sahat Sagala, melompat dari sepeda motor dan meninggalkan empat orang rekannya untuk sembunyi.

Sementara itu, berdasarkan kronologi versi tersangka Bagol, korban Pandu terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi.

Setelah ditabrak, Pandu yang sempat berlari akhirnya diamankan oleh tersangka Bagol di Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ujar Penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan adegan rekonstruksi, Senin.

Selesai membanting, Bagol langsung menganiaya Pandu dengan memijak bagian dada dan dilanjutkan memukul bagian wajah korban.

Bagol kemudian mencekik dan memiting korban.

Korban yang kemudian berdiri langsung menerima tendangan lutut dari Ipda Ahmad Efendi di perutnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved