Berita Bireuen

Tak Sampai 24 Jam, 3 Penculik Pedagang Keripik di Peudada Bireuen Ditangkap, 1 DPO, Ini BB Diamankan

Untungnya setelah penculikan pada Senin (17/3/2025) malam itu, tak sampai 24 jam, tiga pelaku penculikan tersebut berhasil diamankan Polres Bireuen be

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
PELAKU PENCULIKAN DITANGKAP - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen, Selasa (18/3/2025) menangkap tiga pelaku penculikan pedagang keripik di Peudada, Bireuen, Senin (17/3/2025) malam. 

Mereka yang menculik Anwar diduga adalah empat pria menggunakan kendaraan roda empat jenis Xenia.

Atas kesigapan dan usaha keras pihak polisi, kurang dari 1 x 24 jam, tiga pelaku berhasil diamankan, sedangkan seorang lagi masih DPO.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Jeffriyandi STrK SIK didampingi Kanit Pidum Aipda Asra Dinata SH melalui Kasi Humas, Iptu.Marzuki, Selasa (18/3/2025) malam menyebutkan, aparat penegak hukum Polres Bireuen mendapat laporan dari keluarga korban yang sempat melihat korban dipaksa masuk dalam mobil. 

Berbekal informasi cepat, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen langsung ke kawasan kejadian dan mengumpulkan berbagai informasi menyangkut kejadian menimpa Anwar.

 “Saat itu itu korban sedang berjualan, tiba - tiba dihampiri oleh 4 orang pelaku dan memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Korban saat itu sempat melawan, namun berhasil dibawa juga oleh pelaku menggunakan mobil minibus jenis Xenia ke arah Banda Aceh, ini keterangan dari saksi di lokasi kejadian," terang Iptu Jeffryandi. 

Baca juga: VIDEO Suasana Buka Puasa Bersama Para Napi di LP Lambaro

Hasil informasi diperoleh, para pelaku melakukan penculikan terhadap korban Anwar, pelaku membawa korban ke kebun sawit yang berada di Desa Paku, Kecamatan Simpang Mamplam.  

Tim Opsnal Polres Bireuen yang dipimpin Kasat Reskrim langsung bergerak ke kawasan yang diduga tempat persembunyian pelaku dan korban.

Setiba di kawasan dicurigai, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan observasi dengan beberapa saksi yang berada di sekitar tempat kejadian terkait dugaan tindak pidana penculikan

Langkah mencari pelaku berhasil  mengamankan dua.orang yang diduga pelaku tindak pidana penculikan sekira pukul 07.30.WIB, Selasa (18/3/2025) di kawasan Desa  Paku, Simpang Mamplam. 

Dua tersangka yang berhasil diamankan yaitu  MR (41)  dan SB  (30).

Setelah mengamankan dua pelaku, tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang lainnya diduga pelaku tindak pidana penculikan  yaitu MS (33) sekira pukul 08.20 Selasa (18/3/2025) di rumahnya kawasan Desa Cot Laga Sawa, Kuala, Bireuen

Hasil pemeriksaan dari tiga orang yang sudah diamankan, satu lainnya status DPO.

Ketiga orang diduga sebagai pelaku penculikan diamankan ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.

Informasi lainnya diperoleh Serambinews.com, motif penculikan itu terkait utang piutang antara korban dan pelaku Is yang kini diburu polisi. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved