Breaking News

Opini

Modal Awal Pertamina Bermula dari Aceh

tahukah kita, kalau modal awal sebuah perusahaan Negara Republik Indonesia yang sekarang sudah kaya raya, bernama PT Pertamina modal awalnya dari Aceh

Editor: mufti
SERAMBINEWS/dok facebook
Nab Bahany As, budayawan tinggal di Banda Aceh. 

Nab Bahany AS, Budayawan, tinggal di Banda Aceh

SAHAM Aceh untuk modal awal Republik Indonesia saat baru merdeka 1945, tak hanya dua pesawat terbang jenis Dakota, yang dinamai Seulawah RI-001 dan Seulawah RI-002. Berbekal dua pesawat sumbangan rakyat Aceh 1948 itu, Pemerintah Republik Indonesia dapat mendirikan sebuah perusahaan penerbangan milik negara bernama Garuda Airlines Indonesia. Dan ini telah banyak diketahui umum bahwa rakyat Aceh-lah yang pertama kali menyumbangkan dua pesawat terbang untuk modal awal Republik Indonesia yang baru merdeka.

Akan tetapi, tahukah kita, kalau modal awal sebuah perusahaan Negara Republik Indonesia yang sekarang sudah kaya raya, bernama PT Pertamina (Persero), modal awalnya juga bermula dari Aceh? Ini mungkin ini jarang yang mengetahuinya sekarang, termasuk pegawai Pertamina sendiri, mulai dari jajaran Direksi hingga Direktur, apa lagi pimpinan Pertamina Wilayah Aceh. Apakah mereka tahu betapa besar saham orang Aceh dalam membidani lahirnya sebuah perusahaan negara yang dinamai PT Pertamina sekarang ini.

Mengapa kita sampai mengatakan, bahwa modal awal Pertamina bermula dari Aceh? Karena bukti sejarahnya memang begitu. Bermula dari sebuah temuan sumur tua berlumpur di perbatasan antara Aceh Timur dan Pangkalan Brandan tahun 1883. Sumur yang dinamai Telaga Said ini, setelah dilakukan pengeboran oleh Aekol Ch. Zylker sebuah perusahaan perkebunan tembakau milik Belanda 1883 itu, ternyata mengandung minyak yang sangat menjanjikan bagi pemerintah Hindia Belanda di Aceh dan Sumatera Utara.

Tapi Ch. Zylker hanya sempat mengomersialkan produksi minyak dari  sumur Telaga Said ini beberapa tahun saja. Karena tahun 1885 hak konsesi produksi tambang minyak Telaga Said ini beralih tangan ke perusahaan Koninklijke Nederlandsche Maatschappij tot Explotatie van Petroeleum in Nedelandsch Indie. Ini merupakan sebuah perusahaan Company yang di dalamnya tergabung beberapa perusahaan lain dengan penanaman sahamnya masing-masing. Sehingga kumpulan saham penambahan modal perusahaan tambang minyak  Koninklijke Nederlansche Company ini mencapai 4,5 juta Gulden.

Melihat keberhasilan perusahaan pertambangan minyak milik Koninklijke Nederlancshe Company dengan keuntungan yang berlipat-lipat, maka sejak itu sekira tahun 1892 telah mendorong banyak perusahaan pertambangan lain segera mencari daerah-daerah penghasil minyak di Aceh Timur, utamanya di Peureulak. Hingga muncullah beberapa perusahaan pertambangan minyak di Aceh Timur kala itu.

Antara lain, perusahaan Hilland Perlak Maatscheppij Batafshe Petroleum Maatscheppij (BPM), Perlak Petroleum Maatscheppij, Petrolum Majzuid Perlak, dan Nederland Koninklijke Petroleum Maadschappij (NKPM). Namun di antara perusahaan perminyakan di Aceh Timur itu, maskapai yang paling banyak memperoleh konsesi (izin) operasionalnya dari Gubernur Jenderal penguasa Belanda di Aceh, adalah perusahaan Hilland Perlak Maatscheppij Batefshe Petroleum Maatscheppij (BPM).

Konsesi perusahaan tambang minyak di Aceh Timur yang dipegang BPM meliputi Peureulak, Tamiang, dan beberapa petak lokasi di Aceh Utara Jambo Aye.

Semua hasil produksi minyak mentah yang dieksplorasi oleh perusahaan-perusahaan perminyakan di Aceh Timur kala itu disuling ke Pangkalan Brandan, kemudian diekspor melalui pelabuhan Pangkalan Susu yang dibangun oleh perusahaan Koninklikjke Nederlandsche Petroleum Company milik pemerintah Hindia Belanda.
Dalam banyak sumber yang ditemukan, awal tahun 1900-san, pemerintahan Belanda di Aceh telah mampu mengekspor minyak hasil bumi Aceh hingga beribu-ribu ton per hari hasil produksi tambang minyak di Aceh Timur. Yang sumur-sumur minyak tersebut kemudian menjadi modal awal bagi berdirinya sebuah perusahaan milik Negara Republik Indonesia yang kita kenal dengan nama Pertamina hari ini.

Tokoh paling berjasa

Diketahui, memasuki tahun 1947-1948, adalah tahun yang sangat menentukan bagi keselamatan nama Indonesia dari agresi Belanda I dan II, untuk merebut kembali Republik Indonesia oleh Belanda yang baru merdeka. Belanda dan sekutunya kembali menyerang wilayah-wilayah Indonesia untuk menguasai kembali. Jakarta dan Yogyakarta telah dikuasai kembali oleh Belanda. Yang tinggal hanya wilayah Aceh. Di sini lagi-lagi Indonesia berutang budi yang sangat besar pada Aceh, karena telah menyelamatkan nyawa Republik  ini dari sakaratul maut.

Tahun 1949, hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag Pemerintah Hindia Belanda menyerahkan kedaulatannya dengan mengakui kemerdekaan Republik Indonesia. Tapi, persoalannya belum selesai. Belanda akan mengambil kembali semua aset perusahaan tambang minyak mereka yang ada di Aceh Timur. Pemerintah Republik Indonesia sendiri dalam sebuah perundingannya dengan pihak Belanda di Hotel Der Nederland Jakarta tahun 1949, malah telah menyetujui kalau Belanda hendak mengambil kembali aset perusahaan tambang minyaknya yang ada di Aceh dan Sumatera Utara.

Namun seorang tokoh Aceh yang bertanggung jawab (Pimpinan Umum) atas tambang minyak Aceh dan Sumatera Utara (TMA/SU) peninggalan Belanda di Aceh, yang hadir dalam perundingan pihak Belanda dengan pemerintah Republik di Hotel Der Nederland itu, bernama Jenderal Major Tgk. Amir Husin Al-Mujahid, dengan tegas menolak tuntutan Belanda untuk mengambil kembali aset perusahaan pertambangan minyak mereka yang ada di Aceh. Tgk. Amir Husin Al- Mujahid mengatakan, bila pemerintah Indonesia tidak sanggup memikirkan keberlanjutan tambang minyak milik perusahaan  Belanda yang ada di Aceh. Maka, aset perusahaan Belanda itu akan menjadi milik Aceh.

Melihat ketegasan Tgk. Amir Husin Al-Mujahid dalam perundingan itu, maka di luar perundingan pihak Belanda pun melobi Tgk. Amir Husin Al-Mujahid dengan berbagai tawaran kemewahan yang berlimpah pada Husin Al-Mujahid, termasuk tawaran Belanda pada Tgk. Amir Husin Al-Mujahid untuk keliling dunia. Asalkan Al-Mujahid mau melepaskan tambang minyak Aceh-Sumut itu kembali kepada Belanda. Akan tetapi, dengan keteguhan hati, semua tawaran Belanda itu ditolak Al-Mujahid. Sehingga, dalam beberapa perundingan kemudian, akhirnya Belanda menyetujui semua aset perusahaan tambang minyak Belanda di Aceh Timur menjadi milik daerah Aceh. Yang kemudian secara pelan-pelan ditarik pemerintah pusat menjadi sebuah perusahaan negara yang hari ini kita kenal PT. Pertamina (Persero).

Peran Aceh dihilangkan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved