Sosok Suhada, Anggota Ormas Jagoan Cikiwul Ditangkap, Mintak Paksa THR ke Perusahaan di Bekasi

Suhada ditangkap setelah aksi meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan, viral di media sosial.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Bekasi/Rendy Rutama Putra
JAGOAN CIKIWUL DITANGKAP - Suhada, anggota ormas di kawasan Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi yang marah setelah minta THR ke perusahaan hanya dikasih Rp 20 ribu pada Senin (17/3/2025). Suhada ditampilkan di hadapan awak media saat press release, Jumat (21/3/2025) 

Ia juga mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan jika tidak dipertemukan dengan pimpinan.

"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," kata Suhada kepada sekuriti perusahaan seperti yang terekam dalam video viral.

"Kalau lu pengin tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini."

"Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?" lanjut dia.

Setelah videonya viral, Suhada diketahui kabur ke kawasan Gunung Putri, Sukabumi, namun berhasil ditangkap pada Kamis.

Kini, Suhada sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 335 KUHP mengenai pengancaman dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

Baca juga: LSM FORMAKI Sarankan Bupati Aceh Selatan Terpilih Bentuk Tim Transisi

Massa Ngaku LSM Rusuh

Insiden serupa juga terjadi di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025).

Sejumlah orang yang mengatasnamakan LSM Laskar Merah Putih (LMP) mengamuk hingga mengotori kantor Dinkes karena tidak bisa bertemu Kepala Dinas.

"Mereka marah, lalu mengotori lantai dengan alas kaki nya yang sudah kotor dengan tanah merah, lalu membuang sampah yang dikeluarkan dari tong sampah serta membuang air pembuangan AC yang di galon ke lantai depan pintu lobi Dinkes," jelas Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh saat dikonfirmasi, Jumat.

Buntut aksi rusuh itu, pihak Dinkes Kabupaten Bekasi melapor ke Polsek Cikarang.

Tetapi, kata Elia, perkara itu berakhir dengan musyawarah antara dua belah pihak.

"Hasil permusyawarahan antara kedua belah pihak yakni permintaan maaf dari perwakilan LSM LMP kepada pihak Dinkes."

"LSM LMP berjanji tidak akan mengulangi kembali. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan, dan kedua pihak tidak saling menuntut," pungkasnya.

 

Baca juga: Pembunuh Rojali Ditangkap Setelah Buron Setahun, Pelaku Preman Pasar di Bogor

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved