Berita Banda Aceh

Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya Saat ini Dikelola Pemerintah Aceh 

Venue tersebut direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut. 

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Amirullah
BIRO ADPIM SETDA ACEH
TANDA TANGAN DOKUMEN – Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen penyerahan sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025). 

Venue tersebut direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut. 

Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, mengatakan, Kolam Renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya. Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan. 

Plt Sekda Aceh M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam tirta raya kepada Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh.

"InsyaAllah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik," kata Nasir. 

Hadir juga dalam acara penandatanganan serah terima pengelolaan sementara aset itu diantaranya Kepala BPKA, Reza Saputra dan Inspektur Aceh Jamaluddin.(*)

Baca juga: Kolam Renang Tirta Raya Bakal Kembali Dibuka untuk Umum 

Baca juga: Bupati Abdya Sidak Pedagang di Pasar Tradisional Blangpidie: Jangan Ada Pungli!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved