Berita Banda Aceh

Kolam Renang Tirta Raya Bakal Kembali Dibuka untuk Umum 

Setelah bertahun-tahun ditutup, kolam renang Tirta Raya dipastikan bakal kembali dibuka untuk masyarakat umum. 

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
BIRO ADPIM SETDA ACEH
TANDA TANGAN DOKUMEN – Plt Sekda Aceh M Nasir, dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh, Larap, melakukan penandatanganan dokumen penyerahan sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Setelah bertahun-tahun ditutup, kolam renang Tirta Raya dipastikan bakal kembali dibuka untuk masyarakat umum. 

Kepastian tersebut disampaikan Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun usai pihaknya dan Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh Larap, melakukan penandatanganan dokumen serah terima sementara pengelolaan aset venue Kolam Renang Tirta Raya dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin, (24/3/2025). 

“Kolam tersebut nantinya akan dibuka untuk publik sebagai sarana olahraga renang masyarakat Aceh,” ujarnya. 

Baca juga: Bupati Bireuen Janji Pasang Pompa Air, Sudah Lima Kali Musim Tanam Sawah di Peudada Telantar

M Nasir, menyambut baik penyerahan sementara pengelolaan aset kolam Tirta Raya kepada Pemerintah Aceh. Diketahui, kolam tersebut merupakan salah satu venue yang direnovasi BPPW Aceh sejak Juli 2024 untuk tempat pertandingan PON XXI Aceh-Sumut. 

"InsyaAllah fasilitas yang sudah sangat baik ini akan kita rawat dengan baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Satker Prasarana Permukiman Provinsi Aceh Larap, mengatakan, kolam renang Tirta Raya sudah berstandar internasional setelah direnovasi pihaknya. 

“Meskipun begitu, sertifikasi standar kolam tersebut masih dalam proses pengurusan,” tuturnya. 

Untuk diketahui, kolam renang Tirta Raya ditutup untuk publik sejak tahun 2018 karena proses pembangunan. Kolam tersebut juga sempat disegel lantaran proyek pembangunannya tidak kunjung dilakukan. 

Baca juga: Buntut Temuan dan Perintah Bupati, Inspektorat Nagan Raya Turunkan Tim Audit ke RSUD SIM

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved