Berita Banda Aceh

Pria Bercelana Pendek Kembali Ramai di Banda Aceh, Begini Kata Ulama Aceh Waled Rusli

Waled Rusli juga mengingatkan agar masyarakat lebih aktif mencegah penyebaran gaya berpakaian yang bertentangan dengan syariat.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
WALED RUSLI - Pimpinan Dayah Mishrul Huda Malikussaleh Banda Aceh, Tgk Rusli Daud, SHI, M. Ag 

SERAMBINEWS.COM - Akhir-akhir ini, fenomena pria yang mengenakan celana pendek di ruang publik semakin sering terlihat di Kota Banda Aceh.

Sebagai salah satu kota yang dikenal sebagai pelopor penerapan syariat Islam di Indonesia, Banda Aceh terus berusaha menjaga keseimbangan antara nilai-nilai keislaman dan perkembangan zaman yang semakin modern.

Namun, munculnya kebiasaan mengenakan celana pendek ini mendapat perhatian khusus karena dianggap tidak sesuai dengan norma yang berlaku di Aceh, yang masih sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip syariat Islam.

Fenomena ini menjadi semakin ramai setelah baliho iklan yang mendukung kebiasaan mengenakan celana pendek dipasang di beberapa lokasi strategis kota. Namun, baliho-baliho ini kini telah dibongkar oleh pihak berwenang.

Kejadian ini memicu perbincangan publik tentang upaya mempertahankan identitas keislaman di tengah arus modernisasi.

Serta batas antara kebebasan berpakaian dan kepatuhan terhadap norma agama yang berlaku di daerah tersebut.

Tgk. Rusli Daud, S.H.I., M.Ag., anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, menegaskan bahwa gaya berpakaian pria yang mengenakan celana pendek di ruang publik jelas tidak sesuai dengan syariat Islam.

Sebagai seorang ulama yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MPU Banda Aceh, Waled Rusli menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya fenomena ini, yang bahkan dipromosikan melalui baliho iklan yang sempat dipasang di beberapa titik strategis kota.

“Regulasi tentang pakaian sesuai syari’at Islam di Aceh masih berlaku dan harus dihormati. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak yang kurang peduli terhadap hal ini,” ujar Waled Rusli dengan tegas di Kantor MPU Banda Aceh pada Selasa, (25/3/2025.

Hal ini, menurut Waled Rusli, bisa berdampak buruk bagi generasi muda yang semakin terpapar dengan gaya hidup yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.

Waled Rusli menekankan bahwa penegakan syariat Islam di Aceh membutuhkan komitmen bersama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.

Ia menegaskan bahwa hanya mengandalkan regulasi saja tidak cukup untuk menciptakan perubahan nyata dalam masyarakat.

Diperlukan kesadaran kolektif yang lebih tinggi untuk menegakkan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dari pihak-pihak yang berkecimpung dalam dunia bisnis.

“Kita tidak bisa hanya berharap pada regulasi tanpa ada kesadaran dari individu dan kolektif masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Waled Rusli juga mengingatkan masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah penyebaran gaya berpakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved