Nasib ART Curi Jam Tangan Majikan Seharga Rp3 Miliar, Dijual Rp550 Juta, Tukar dengan yang Palsu

Wanita berusia 32 tahun itu lebih dulu membeli jam tangan Patek Philippe palsu di toko online.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim
MALING JAM TANGAN: Seorang Asisten rumah tangga (ART) berinisial IR mencuri jam tangan mewah merek Patek Philippe senilai Rp 3 Miliar milik majikannya, Jumat (13/3/2025). Jam mewah tersebut ditukar dengan jam palsu yang dibeli di toko online. 

Adapun peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).

Momen saat pelaku pergi meninggalkan TKP dan membawa kabur jam tangan mewah milik korban terekam CCTV di lobi apartemen.

"Kerugian kurang lebih Rp 3 miliar, di mana pelaku ini berinisial IR yang merupakan ART dari pemilik rumah tersebut atau korban," kata Bima.

Baca juga: Tips Agar Anak Tidak Rewel dan Tetap Sehat saat Mudik Lebaran

Modus pelaku saat melakukan pencurian yaitu menukar jam tangan asli milik korban dengan jam tangan palsu atau KW.

Bima mengungkapkan, pelaku menunggu majikannya lengah ketika menukar jam tersebut. Korban juga sempat tidak menyadari jam tangan mewahnya telah ditukar.

"Tapi setelah dilihat oleh korban, ternyata jam atau barang tersebut diganti oleh pelaku dan disadari oleh korban. Lalu di sini korban membuat pengaduan atau laporan polisi di Polres Jakarta Selatan," ungkap Bima.

Berselang tiga hari setelah korban melapor, polisi berhasil menangkap IR yang melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.

"Pelaku ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya pada 18 Maret 2025," ujar Kanit Resmob.

Saat ini, pelaku IR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Baca juga: Segini Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Berikut Rincian Harga, Rabu 26 Maret 2025

Baca juga: Baitul Mal Aceh Bantu Rp 40 Juta untuk Anak Yatim di Kajhu

Baca juga: Waspada Makan Daging & Lemak, Ini Tips Atasi Naik Asam Urat, Darah Tinggi & Kolesterol saat Lebaran

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAMPANG ART Curi Jam Tangan Majikan Seharga Rp3 Miliar, Dijual Rp550 Juta, Tukar dengan yang Palsu, https://medan.tribunnews.com/2025/03/26/tampang-art-curi-jam-tangan-majikan-seharga-rp3-miliar-dijual-rp550-juta-tukar-dengan-yang-palsu?page=all#goog_rewarded.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved