Oknum Anggota Polda Sumsel Bripda KP jadi Tersangka Baru Judi Sabung Ayam, Ada di TKP saat Kejadian

Tersangka yang baru ditetapkan itu adalah anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bernama Bripda Kapri alias Bripda KP.

Editor: Amirullah
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi - Anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bernama Bripda Kapri alias Bripda KP menjadi tersangka kasus perjudian di TKP arena judi sabung ayam yang menewaskan 3 polisi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menewaskan 3 orang polisi pada Senin (17/3/2025) lalu. 

SERAMBINEWS.COM - Update kasus penembakan di judi sabung ayam di Lampung.

Dalam penembakan tersebut tiga anggota polisi tewas.

Terdapat tersangka baru dalam kasus penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang menewaskan 3 orang polisi pada Senin (17/3/2025) lalu.

Tersangka yang baru ditetapkan itu adalah anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bernama Bripda Kapri alias Bripda KP.

Terungkap fakta bahwa Bripda KP ternyata sudah mengenal tersangka Kopka Basarsyah alias Kopka B, oknum TNI AD yang menembak mati 3 polisi penggerebek arena judi sabung ayam miliknya.

"Jadi tersangka perjudian yakni oknum polisi dari Polda Sumsel Kapri telah kenal dengan oknum TNI AD tersebut sejak 2018," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dilansir dari TribunLampung.co.id.

Helmy mengungkapkan bahwa Bripda KP berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan berlangsung.

Bahkan, Bripda KP turut membuat video undangan judi sabung ayam.

"Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," jelas Helmy, dilansir TribunSumsel.com.

Selanjutnya ada oknum Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

Helmy menyebutkan bahwa Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

Selain itu, Wayan juga mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.

Baca juga: Istri Polisi Korban Penembakan Bantah Suaminya Terima Uang Judi Sabung Ayam, Kapolda Lampung: Usut

Tetapi, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin hari kejadian pukul 16.00 WIB.

"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya." ungkap Helmy.

"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved