Berita Langsa

Pemko Langsa Tuntas Bayar Gaji Pegawai Honorer, Kontrak dan Perangkat Desa, Termasuk THR ASN dan TPP

Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin, SPd, MPd, Rabu (26/3/2025), mengatakan pembayaran gaji, THR dan TPP merupakan kewajiban pemerintah yang harus direal

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
THR - Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin, MPd, Rabu (26/3/2025), mengatakan pembayaran gaji, THR dan TPP merupakan kewajiban pemerintah yang harus direalisasikan. 

Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin, SPd, MPd, Rabu (26/3/2025), mengatakan pembayaran gaji, THR dan TPP merupakan kewajiban pemerintah yang harus direalisasikan.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025, Pemerintah Kota Langsa telah merealisasikan seluruh pembayaran gaji bagi pegawai honorer, kontrak, dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TPP PNS. 

Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin, SPd, MPd, Rabu (26/3/2025), mengatakan pembayaran gaji, THR dan TPP merupakan kewajiban pemerintah yang harus direalisasikan.

Apalagi berapa hari lagi akan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, tentunya semua  membutuhkan biaya lebih banyak untuk kebutuhan keluarga dan rumah tangga.  

"Dengan pembayaran gaji honorer, THR dan TPP, saya berharap ASN semakin termotivasi untuk bekerja lebih maksimal dalam melayani masyarakat Kota Langsa," ujarnya. 

Sementara Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan, SSTP, merincikan realisasi anggaran untuk THR dan TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Langsa sebagai berikut.

Tunjangan Hari Raya atau THR bagi 3.932 PNS dan 798 PPPK yang sudah dicairkan sebesar Rp 19.009.334.507, masing-masing Rp 16.352.675.810.00 untuk PNS dan Rp 2.656.658.697.00 bagi PPPK.

Baca juga: BSI Aceh Tetap Buka Secara Terbatas Selama Libur Idul Fitri 2025, Ini Jadwalnya

Selanjutnya, TPP Pegawai bulan Januari Rp 3.294.128.642, bulan Februari sebesar Rp 3.303.684.812, dan TPP THR Rp 3.450.325.757, sehingga totalnya Rp 10.048.139.211.

Menurut Khairul, untuk THR ASN pembayarannya sudah dilakukan pada tanggal 20 Maret 2025.

Sedangkan THR-TPG (Gaji 13 dan 14) Tahun 2024 juga sudah dituntaskan pada tanggal 21 Maret sebesar Rp 5,2 Miliar.

“Hingga hari ini (Rabu-red), 100 persen dari seluruh Dinas/Badan (OPD) sudah terbayar gaji THR-nya, TPP bulan Januari dan Februari, dan TPP THR,” sebutnya.

Selain itu, sambung Khairul, pada tanggal 24 Maret juga sudah dimulai pembayaran Dana Desa untuk gaji Aparatur Gampong.

Kemudian untuk gaji Pegawai Honor Bulan Maret, pembayarannya oleh OPD masing-masing melalui Uang Persediaan (UP).

Baca juga: Apresiasi MenEkraf Teuku Riefky Harsya, Rektor USK Usul Aceh Segera Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Mantan Kabag Pemerintahan Setda Kota Langsa ini mengatakan gaji Pegawai bulan April tetap dibayar pada tanggal 1 April 2025 walaupun di hari Libur. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved