Berita Langsa
Pemko Langsa Tuntas Bayar Gaji Pegawai Honorer, Kontrak dan Perangkat Desa, Termasuk THR ASN dan TPP
Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin, SPd, MPd, Rabu (26/3/2025), mengatakan pembayaran gaji, THR dan TPP merupakan kewajiban pemerintah yang harus direal
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
THR - Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin, MPd, Rabu (26/3/2025), mengatakan pembayaran gaji, THR dan TPP merupakan kewajiban pemerintah yang harus direalisasikan.
Semua pembayaran di atas total Kas Daerah yang akan digunakan senilai Rp 45 miliar dan betul semuanya akan selesai dibayar sebelum hari raya.
"Terkait pembayaran sudah ditentukan seperti batas pengajuan amprah-an Selasa Tanggal 25 Maret 2025," sebutnya.
Berikut surat Pemko Langsa nomor: 900/1283/2025 Tanggal 17 Maret 2025 perihal Batas Waktu Pengajuan SPM Menjelang Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriyah yang ditujukan kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kota Langsa. (*)
Foto : Pj Wali Kota Langsa Dr. Syaridin
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Langsa
Harga Cabai Merah di Pasar Langsa Makin 'Pedas' Melejit Rp 90 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Angka Kemiskinan Kota Langsa Turun 1,74 Persen, Begini Tanggapan Wali Kota |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah Asal Thailand |
![]() |
---|
Sempat Kejar-kejaran, Bea Cukai Langsa Amankan Truk Muatan Sepmor Asal Thailand di Kebun Sawit |
![]() |
---|
129 Murid SD 2 Muhammadiyah Langsa Ikuti Malam Bina Iman dan Taqwa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.