Demo Tolak UU TNI Ricuh di Depan Gedung DPR RI, Polisi Semprot Massa Pakai Water Cannon

Pihak kepolisian meminta peserta aksi yang memanjat pagar untuk berhenti merusak CCTV.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ chaerul Umam
TOLAK UU TNI - Massa tolak UU TNI yang berasal dari kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa, mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/3/2025). Mereka mayoritas mengenakan pakaian hitam. 

SERAMBINEWS.COM,  JAKARTA - Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) sebagai undang-undang, mulai ricuh.

Peserta aksi mulai terlibat bentrok dengan aparat.

 
Pantauan Tribunnews.com, Kamis (27/3/2025) sore, sejumlah peserta aksi terlebih dahulu merusak pagar halaman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Tak hanya itu, mereka berusaha merusak CCTV dengan memakai bambu.

Aksi itu membuat aparat memberikan peringatan kepada peserta aksi.

Pihak kepolisian meminta peserta aksi yang memanjat pagar untuk berhenti merusak CCTV.

"Yang di atas pagar turun, yang di atas pagar turun," ucap seorang polisi dari atas mobil komando.

Namun, imbauan itu tak dihiraukan peserta aksi dan tetap merusak CCTV yang dianggap merekam ke arah massa.

Baca juga: PMII Aceh Tamiang Tolak UU TNI, Langkah Mundur Reformasi

Pihak kepolisian pun menerjunkan kendaraan taktis water canon ke depan halaman DPR.

Kendaraan itu langsung menyemprotkan air ke arah peserta aksi yang sedang merusak pagar halaman DPR.

Namun, peserta aksi membalas dengan melempar botol hingga petasan ke arah dalam halaman DPR.

Hingga saat ini, peserta aksi terus melakukan unjuk rasa dengan membakar sejumlah ban di depan halaman DPR.

Sejumlah aparat kepolisian dan TNI juga berjaga di dalam Gedung DPR RI.

Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).

 

Baca juga: Sahuti Edaran Bupati Sarjani, Kepala BKPSDM Pidie Ajak ASN Meriahkan Idul Fitri

Baca juga: Di 90 Masjid Pada Jumat Terakhir Ramadhan, Ini Daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Banda Aceh

Baca juga: Batas Terakhir Bayar Zakat Fitrah, Ini Waktunya Menurut UAS, Paling Afdhal Sebelum Shalat Ied

Sudah tayang di Tribunnews.com

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved