Juwita Sempat Curhat Sebelum Tewas Dibunuh, Keluhkan Watak Jumran Oknum TNI AL Calon Suaminya

Diketahui, Juwita tewas karena diduga dibunuh oleh kekasihnya berinisial J, anggota TNI AL dengan pangkat Kelasi Satu.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PEMBUNUHAN - Pelaku J, anggota TNI AL Lanal Balikpapan yang diduga kuat membunuh jurnalis perempuan Juwita. 

Subpraja bahkan belum pernah bertemu dengan J.

"Kalau saya pribadi tidak mengenal dengan pelaku. Kalau saudari saya atau adik saya memang sudah mengenal," jelasnya.

Subpraja menjelaskan setelah prosesi lamaran tersebut, keluarga sudah mempersiapkan untuk pernikahan Juwita dengan J.

"Dari kami pribadi, memang sudah ada mempersiapkan (prosesi pernikahan) sedikit demi sedikit." 

"Rencananya bulan Mei (pernikahan), tapi tanggal pastinya saya nggak tahu," sambung Subpraja.

Baca juga: Juwita Sudah Dilamar Kelasi J Sebelum Tewas, Terduga Pelaku Tak Hadir Diwakili Keluarga

Diketahui, Juwita ditemukan tewas di pinggir jalan di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Ia diduga dibunuh oleh J, kekasihnya sendiri.

Namun, keberadaan J yang berpangkat Kelasi Satu ini masih menjadi misteri.

Pasalnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, dari laporan yang ia terima, Kelasi J tidak meninggalkan satuannya di Lanal Balikpapan sejak Senin (17/3/2025).

"Apakah betul Kelasi J itu pelakunya? Ini baru informasi awal dari pihak keluarga, karena memang J diketahui adalah pacar korban. Kita harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut," ujar Kristomei dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).

Kini, J menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) di Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kristomei meminta masyarakat untuk bersabar dan jangan berasumsi terlebih dahulu.

"Mohon bersabar, jangan berasumsi terlebih dahulu. Jika ternyata J tidak bersalah, tentu kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan akibat opini yang berkembang," tambahnya.

 
Apabila memang benar J adalah pelaku pembunuhannya, maka akan dihukum seberat-beratnya.

"Kalau memang terbukti dia pelakunya, tidak ada ampun. Hukum seberat-beratnya akan dijatuhkan," tegas Kristomei.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved