Idul Fitri 1446 H

Bolehkah Puasa Syawal 6 Hari Menunaikannya Senin dan Kamis Saja? Begini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menjelaskan, menurut mazhab Imam Syafi'i puasa sunnah syawal sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 syawal dan dikerjakan berurutan se

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya di sebuah ruangan dalam Kompleks Masjid Haji Keuchik Leumiek beberapa waktu lalu. Dalam satu kajiannya, Dai kondang Tanah Air, Buya Yahya, mengatakan dalam Mazhab Syafi'i, puasa Syawal tidak wajib dilakukan berturut-turut, meskipun lebih utama untuk menyelesaikannya segera. (SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN) 

"Jadi tidak harus, karena puasa sunnah,"

"Jadi boleh 1 (hari) puasa, besok 3 hari (kemudian) lagi, 4 hari (kemudian) lagi, sah. Dan dapatkan pahala puasa enam," jelasnya.

Buya Yahya menambahkan, bagi orang yang ingin mengerjakan puasa sunnah syawal juga bisa memilih hari untuk melakukannya.

Misalnya seperti memilih mengerjakan puasa syawal pada hari Senin dan Kamis yang juga disunnahkan berpuasa untuk mendapat pahala keduanya.

"Kalau sunnah dengan sunnah boleh Anda niatkan kedua-duanya. Saya niat puasa syawal plus puasa Senin, saya niat puasa syawal plus puasa Kamis,"

"Atau nanti pas pertengahan syawal puasa putih, 13 14 15. Anda niatkan, boleh," terang Buya Yahya.

Baca juga: Batalkan Puasa Syawal saat Bertamu Demi Menghormati Tuan Rumah, Apa Hukumnya? Ini Anjuran Rasulullah

Waktu terbaik mengerjakan puasa syawal

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah itu juga pernah memberikan penjelasannya mengenai waktu-waktu mengerjakan ibadah puasa syawal.,

Buya Yahya menjelaskan, menurut mazhab Imam Syafi'i puasa sunnah syawal sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 syawal dan dikerjakan berurutan selama 6 hari.

Hal itu disampaikan Buya Yahya dalam tayangan video lainnya yang diunggah oleh YouTue Al-Bahjah TV berjudul "Bolehkah Puasa Sunnah Syawal 6 Hari".

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal waktu pengerjaan puasa sunnah syawal.

"Penjelasan dari Faatbaahu Sittan, puasa 6 syawal itu disunnahkan, menurut Imam Syafi'i disunnahkan di atas sunnah sangat dikukuhkan, jika ditanggal ke-2 berurutan sampai tanggal ke-6. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i radhiallahu 'anhu," kata Buya Yahya.

Tapi, lanjutnya, ada ikhtilaf pendapat ulama lainnya yang berbanding terbalik dengan mazhab Imam Safi'i.

Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.

Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.

"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," lanjut Buya Yahya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved