Arman Bunuh Tetangga di Bone, Pelaku Baru Seminggu Keluar Penjara, Dendam Pernah Dilaporkan Polisi

Arman datang dengan membawa sebilah parang, namun tidak ada yang mencurigai karena dianggap sebagai alat dari kebun.

Editor: Faisal Zamzami
Mansur/WhatsApp
DIBUNUH TETANGGA - Foto diterima tribun-timur.com (Mansur) saat korban (Larang) saat berada di rumah sakit terdekat dari Desa Ureng, Palakka, Bone, Sulsel (nama rumah sakit masih dikonfirmasi), (1/4/2025). Larang tewas akibat lima tebasan di bagian perutnya. 

SERAMBINEWS.COM, BONE – Seorang pria berusia 50 tahun bernama Arman ditangkap setelah membunuh tetangganya, Larang, yang berusia 70 tahun, di Desa Ureng, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tragis ini terjadi, pada Selasa (1/4/2025) pagi, dan diduga dipicu oleh rasa dendam.


Menurut Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra, kejadian berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita saat Arman dan Larang menghadiri acara melayat di rumah tetangga.

Arman datang dengan membawa sebilah parang, namun tidak ada yang mencurigai karena dianggap sebagai alat dari kebun.

Sekitar pukul 11.30 Wita, Larang keluar dari rumah duka dan berbincang dengan warga lain, ketika Arman mendekatinya dan menyerang korban.

"Pelaku melihat korban dan langsung mendekati korban dan memarangi pada bagian leher korban,"ujarnya.

 
Larang berusaha melarikan diri ke dalam rumah duka, namun Arman terus mengejar dan menyerangnya lagi.

Warga yang berada di lokasi segera melerai dan menghentikan aksi pelaku.

Setelah kejadian, Larang dilarikan ke RS Umum Tentiawaru untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia dalam perjalanan.

Baca juga: Maut saat Melayat, Warga Bone Sulsel Tewas Dibacok Tetangga, Kena Lima Tebasan di Perut

Motif dan Status Pelaku

Iptu Reyendra menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini adalah dendam.

Sebelumnya, Larang pernah melaporkan Arman ke Polres Bone pada tahun 2024 terkait kasus pengancaman, yang membuat Arman menjalani hukuman di Lapas Watampone.

"Baru satu minggu yang lalu pelaku bebas dari Lapas Watampone dan kembali terlibat proses hukum yakni pembunuhan," jelasnya.

Atas perbuatannya, Arman dijerat dengan Pasal 339 KUHP, yang mengatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Saat ini, Arman telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.

 

Baca juga: Ismail Pria di Lubuklinggau Tewas Dibacok Komplotan Pencuri Sapi, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Kronologis Kejadian

Larang (70), warga Desa Ureng Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) tewas dibacok tetangganya saat melayat.

Seorang saksi mata, Mansur (45) mengatakan pelaku dan korban pada saat itu sedang melayat tetangga mereka, Selasa (1/4/2025).

"Pergi melayat ini korban (Larang) tadi siang di rumahnya tetangganya tapi tiba-tiba, datang Arman langsung tebas," ujarnya. 

Menurut Mansur, korban (Larang) sempat melarikan diri.  Namun pelaku tetap mengejar korban

"Lima kali ditebas menggunakan parang ini Larang. Kami takut memang meki mendekat karena jangan sampai kita juga nakenna parang," jelasnya. 

Kasi Humas Polres Bone, Iptu Reyendra saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Selasa (1/4/2025) malam membenarkan peristiwa tersebut. 

Iptu Reyendra mengungkapkan kronologi dari peristiwa berdarah tersebut. 

 
 Sekira pukul 10.00 Wita, pelaku Arman (50) dan korban sama-sama datang melayat di rumah tetangganya.

Pada saat duduk di pekarangan rumah duka pelaku Arman sudah membawa sebilah parang, namun warga menghiraukan.

Mereka mengira pelaku dari kebunnya.

"Dan sekitar pukul 11.30 Wita, korban keluar dari rumah duka menuju pekarangan rumah sambil bicara dengan warga lainnya yang dimana jarak dari posisi pelaku sekitar 7 meter dan pada saat itu pelaku melihat korban dan langsung mendekati korban dan memarangi pada bagian leher korban," ujarnya.

Kemudian, setelah ditebas, korban langsung lari masuk menuju dalam rumah duka.

 Pelaku pun kembali mengejar dan membacok korban

"Kemudian pada saat di dalam rumah duka, dibantu warga lainnya yang sedang melayat langsung menarik pelaku untuk tidak melanjutkan aksinya memerangi korban,"jelasnya.

"Setelah itu korban langsung dibawa kerumah RS Umum Tenriawaru untuk dilakukan pertolongan. Namun pada saat sampai di rumah sakit dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia di perjalanan," sambungnya. 

Iptu Reyendra mengaku pelaku sudah menyerahkan diri ke polisi. 

"Sudah menyerahkan diri tadi, dan untuk motifnya masih didalami," tandasnya.

Baca juga: Tembok Penjara Dijebol Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Kelas IIB Sorong Papua Barat Daya Berhasil Kabur

Baca juga: Dunia 24 Jam: Trump Umumkan Keadaan Darurat Ekonomi, Reaksi Pemimpin Dunia, Israel Aneksasi Gaza

Baca juga: Kreativitas Masyarakat Aceh Tamiang Tumpah pada Festival Takbir Keliling

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terungkap Motif Arman Tega Parangi Larang Hingga Tewas di Bone Sulsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved