Orang yang Boleh Bayar Fidyah Tanpa Perlu Qadha Untuk Ganti Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan UAS
Karena kondisinya, golongan ini tidak bisa berpuasa pada bulan-bulan lainnya di luar ramadhan. Oleh karena itu,mereka dibolehkan tidak qadha dan hanya
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).
Baca juga: Tidak Puasa Selama Ramadhan Karena Hamil atau Sakit, Apakah Wajib Bayar Fidyah? Ini Penjelasan UAS
Selain dalam bentuk makanan pokok, fidyah juga boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Hal ini pendapat mazhab Hanafi.
Adapun besaran uang yang dikeluarkan sesuai dengan takaran yang berlaku, seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.
Cara membayar fidyah puasa dengan uang menurut Mazhab Hanafi adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.
Sementara itu, Baznaz telah menetapkan besaran uang yang dikeluarkan untuk membayar fidyah.
Ketentuan tersebut tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya.
Berdasarkan ketentuan tersebut, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000 per hari untuk masing-masing jiwa.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
Fidyah
orang wajib bayar fidyah
Cara Bayar Fidyah Puasa
bayar fidyah
Fidyah puasa
puasa
Ramadhan
UAS
Ustadz Abdul Somad
Kakak Almarhum Syahrul Ramadhan : Kenapa Adik Saya Dipukul? |
![]() |
---|
Saat Geledah Kantor Inspektorat Aceh Besar, Kejari Aceh Besar Sita Sejumlah Dokumen |
![]() |
---|
Bupati Melayat ke Rumah Warga Aceh Tamiang yang Meninggal di Malaysia, Pastikan Kawal Pemulangan |
![]() |
---|
Warga Tamiang Dikeroyok di Malaysia, Keluarga Ragukan Info Pencurian, Ungkap Awal Mula Tragedi Itu |
![]() |
---|
Upgrade Otak Kunci Utamanya Puasa & Gaya Hidup Sehat, Dr Zaidul Akbar: Bukan Sekadar Suplemen Mahal! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.