Berita Banda Aceh

KIP Proses 3 Nama Usulan PAW Anggota DPRA dari Partai Aceh

Adapun nama-nama anggota DPRA pengganti tersebut sudah lama diusulkan oleh Partai Aceh, dan semuanya sudah diverifikasi sesuai ketentuan berlaku. 

Editor: mufti
FOR SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh saat ini tengah memproses tiga nama usulan pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terpilih dari Partai Aceh periode 2024-2029 untuk dilantik.

Usulan itu disampaikan untuk menggantikan tiga anggota dewan dari Partai Aceh yang terpilih pada Pemilu 2024 dan kemudian memutuskan maju sebagai kandidat kepala daerah pada Pilkada Serentak lalu.

Ketiganya yaitu Ismail A Jalil alias Ayah Wa dari daerah pemilihan (dapil) 5 meliputi Aceh Utara dan Lhokseumawe. Lalu, Iskandar Usman Al-Farlaky dari dapil 6 (Aceh Timur), dan Tarmizi SP dari dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue). 

Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani yang dikonfirmasi Serambi, Jumat (4/4/2025) mengatakan sesuai dengan ketentuan undang-undang, nama yang berhak diusul PAW adalah peraih suara terbanyak selanjutnya. 

Adapun nama-nama anggota DPRA pengganti tersebut sudah lama diusulkan oleh Partai Aceh, dan semuanya sudah diverifikasi sesuai ketentuan berlaku. 

Apabila semua proses sudah selesai, maka ketiga nama yang diusulkan tersebut akan segera dipleno dalam waktu dekat. “Untuk plenonya kita harus hadir fisik semua, jangan jumlah. Kayaknya di tanggal 8 April sudah clear (selesai),” ungkapnya. 

Iskandar menyampaikan bahwa dari tiga nama yang diusulkan Partai Aceh, baru dua nama yang sudah selesai diverifikasi KIP. Yaitu pengganti Iskandar Usman Al-Farlaky dan Tarmizi SP. 

Jika merujuk pada aturan, pengganti Iskandar Usman Al-Farlaky adalah M Yusus Pang Ucok, yang berada di peringkat keempat perolehan suara terbanyak di Dapil 6, yaitu 10.237 suara. 

Nama Pang Ucok diusul mengingat peraih suara terbanyak kedua dan ketiga berhasil lolos ke DPRA, yaitu Hj Aisyah Ismail SAg dengan 16.441 suara dan Azhari M Nur Haji Maop dengan 15.922 suara. 

Sementara nama pengganti Tarmizi SP adalah Azhar Abdurrahman, yang kala itu meraup suara ketiga terbanyak yakni 9.050 suara, setelah H Hendri Muliana yang juga lolos parlemen dengan 18.927 suara. 

Masih Berproses

Sedangkan pengganti Ismail A Jalil alias Ayah Wa, kata Iskandar, hingga saat ini masih berproses. “Satu nama lagi juga sudah diproses, saat ini terhenti karena tanggal libur. Dua lagi sudah selesai,” kata Iskandar. 

Apabila mengacu pada urutan, maka kader Partai Aceh yang berhak diusul menggantikan Ayah Wa adalah H Muhammad Thaib (Cek Mad) sebagai peraih suara terbanyak kelima dari 14 caleg di dapil 5 dengan 17.507 suara.

Sebab peraih suara terbanyak kedua hingga keempat yaitu Saiful Bahri (Pon Yaya) dengan 32.381 suara, Tgk H Muharuddin meraih 22.016 suara, dan Sarjani (Imum Jon) meraih 18.798 suara, berhasil mengamankan kursi DPRA pada Pemilu lalu.

Namun belakangan ini beredar kabar, nama Salmawati SE MM yang merupakan istri Muzakir Manaf (Mualem) juga masuk bursa usulan PAW Ayah Wa. Hasil Pemilu lalu, Bunda Salma, panggilan akrabnya, berada diperingkat sembilan dengan 3.754 suara.

Sementara di atasnya, masih ada nama Ermiadi Abdul Rahman ST diperingkat tujuh dengan 5.530 suara dan H Anwar Sanusi SPdI MSM diperingkat delapan dengan 4.319 suara. 

Serambi telah berupaya mengkonfirmasi DPP Partai Aceh melalui Juru Bicara, Nurzahri, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan apapun.(ra)  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved