Berita Viral

Es Krim Mengandung 40 Persen Alkohol Ditemukan di Surabaya, Dijual di Mal: Ada Varian Jack Daniels

Temuan ini mencuat ke permukaan setelah seorang influencer mengunggah video ulasan yang menampilkan varian es krim mengandung alkohol.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE TRIBUNJATIM/TRIBUNNEWS
Sebuah stan penjualan es krim mengandung hingga 40 persen alkohol di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur digerebek Satpol PP. 

Es Krim Mengandung 40 Persen Alkohol Ditemukan di Surabaya, Dijual di Mal: Ada Varian Jack Daniels

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA – Sebuah stan penjualan es krim di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur menjadi sorotan publik.

Itu terjadi setelah stan itu diketahui menjual produk es krim dengan kandungan alkohol tinggi, mencapai hingga 40 persen.

Temuan ini mencuat ke permukaan setelah seorang influencer mengunggah video ulasan yang menampilkan berbagai varian rasa es krim yang dijual di stan tersebut. 

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Dalam unggahan tersebut, sang influencer memperlihatkan langsung buku menu stan yang mencantumkan sekitar 15 varian es krim.

Beberapa di antaranya mengandung alkohol dalam kadar tinggi, yakni hingga 40 persen.

"Di sini ada yang jual ice cream liquor ya ce, ada yang Jack Daniels, Rum, Wine, ada Vodka," kata penjual dalam video tersebut.

Tak butuh waktu lama, video itu pun memancing reaksi publik dan aparat pemerintah kota.

Kini stan yang diduga menjual es krim mengandung alkohol tersebut telah disita dan disegel petugas Satpol PP.

Menanggapi hal ini, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi.

"Terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol, kami lakukan pengecekan pada es krim yang dipajang pada stan," kata Yudhistira, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Yudhistira menambahkan bahwa anggota Satpol PP Kota Surabaya menyita dua boks dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.

"Kami sita barang bukti untuk kami bawa ke kantor. Selain itu kami juga menyita KTP pemilik stan," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudhistira menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik gerai es krim tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved