Berita Viral

Es Krim Mengandung 40 Persen Alkohol Ditemukan di Surabaya, Dijual di Mal: Ada Varian Jack Daniels

Temuan ini mencuat ke permukaan setelah seorang influencer mengunggah video ulasan yang menampilkan varian es krim mengandung alkohol.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE TRIBUNJATIM/TRIBUNNEWS
Sebuah stan penjualan es krim mengandung hingga 40 persen alkohol di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur digerebek Satpol PP. 

Es Krim Mengandung 40 Persen Alkohol Ditemukan di Surabaya, Dijual di Mal: Ada Varian Jack Daniels

SERAMBINEWS.COM, SURABAYA – Sebuah stan penjualan es krim di salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur menjadi sorotan publik.

Itu terjadi setelah stan itu diketahui menjual produk es krim dengan kandungan alkohol tinggi, mencapai hingga 40 persen.

Temuan ini mencuat ke permukaan setelah seorang influencer mengunggah video ulasan yang menampilkan berbagai varian rasa es krim yang dijual di stan tersebut. 

Video tersebut menjadi viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Dalam unggahan tersebut, sang influencer memperlihatkan langsung buku menu stan yang mencantumkan sekitar 15 varian es krim.

Beberapa di antaranya mengandung alkohol dalam kadar tinggi, yakni hingga 40 persen.

"Di sini ada yang jual ice cream liquor ya ce, ada yang Jack Daniels, Rum, Wine, ada Vodka," kata penjual dalam video tersebut.

Tak butuh waktu lama, video itu pun memancing reaksi publik dan aparat pemerintah kota.

Kini stan yang diduga menjual es krim mengandung alkohol tersebut telah disita dan disegel petugas Satpol PP.

Menanggapi hal ini, Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi.

"Terkait adanya penjualan es krim yang mengandung alkohol, kami lakukan pengecekan pada es krim yang dipajang pada stan," kata Yudhistira, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Yudhistira menambahkan bahwa anggota Satpol PP Kota Surabaya menyita dua boks dan enam kap es krim yang diduga mengandung alkohol.

"Kami sita barang bukti untuk kami bawa ke kantor. Selain itu kami juga menyita KTP pemilik stan," ujarnya.

Lebih lanjut, Yudhistira menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil pemilik gerai es krim tersebut.

Penjualan makanan yang mengandung alkohol hingga 40 persen dianggap melanggar Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian.

"Kami pasang stiker segel dan Pol PP line pada stan. Tindakan ini kami lakukan, karena pemilik melanggar peraturan," tutupnya.

Bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, Satpol PP juga mengecek perizinan serta kandungan es krim yang dijual.

"Kami melakukan pengecekan terhadap es krim yang dipajang di stan," jelas Yudhistira.

Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, pun ikut geram dengan temuan es krim beralkohol tersebut.

Meskipun saat ini gerai sudah disegel, Lilik yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini mengecam keras peredaran es krim beralkohol tersebut.

"Apalagi jika dijual secara bebas tanpa label yang jelas dan tanpa edukasi kepada masyarakat."

"Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tapi juga persoalan moral dan ketertiban sosial," kata Lilik kepada TribunJatim  saat dikonfirmasi dari Surabaya, Senin (7/4/2025).

Menurut Lilik, kehadiran alkohol dalam produk konsumsi masyarakat, terlebih yang bisa diakses oleh anak-anak, riskan, tidak pantas, dan berbahaya.

Apalagi jika dilihat dari norma termasuk norma agama di masyarakat.

"Kehadirannya dalam bentuk camilan seperti es krim yang dikonsumsi santai dan sering kali tanpa disadari, jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama yang kami anut," ucap Lilik.

Legislator Dapil Surabaya ini mendesak Pemkot Surabaya dan seluruh instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan BPOM untuk bertindak tegas.

Perlu dilakukan investigasi dan tindakan konkret.

Ke depan pengawasan secara ketat juga dinilai penting dilakukan.

"Jangan sampai masyarakat dibiarkan menjadi korban kelalaian pengawasan," jelasnya.

Lebih jauh Lilik mengatakan, kejadian ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Yakni, tentang pentingnya pengawasan ketat terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat.

"Kami di DPRD Jawa Timur akan terus mengawal isu ini," terang Lilik.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved