Tampang Bejat Edi Hartono, Ayah di Bekasi yang Tega Rudapaksa Dua Putri Kandungnya Berkali-kali
Pelaku bernama Edi Hartono (52) memperkosa dua anak kandungnya berinisial ER (21) dan S (14) berkali-kali sejak 2016.
SERAMBINEWS.COM, BEKASI - Bejatnya seorang ayah di Bekasi yang tega merudapaksa dua anak kandungnya sendiri.
Aksi pejat pelaku berpropesi sebagai kuli bangunan merudapaksa dua darah dagingnya berkali-kali ini akhirnya terbongkar.
Pelaku bernama Edi Hartono (52) memperkosa dua anak kandungnya berinisial ER (21) dan S (14) berkali-kali sejak 2016.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa menjelaskan, tersangka memperkosa ER sejak 2016 hingga 2025. Sedangkan S diperkosa tersangka sejak 2023 hingga 2025 atau ketika korban baru berusia 10 tahun.
"Korban pertama berusia 20 tahun, dilakukan sejak 2016-2025 dan korban kedua sejak tahun 2023 atau sejak korban berusia 10 tahun," ujar Mustofa dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (8/4/2025).
Tersangka memperkosa kedua putrinya dilakukan di kediamannya, Desa Tanjbaru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Aksi tersangka baru diketahui setelah ER mengadu ke ibunya jika ia sering diperkosa oleh sang ayah.
Dalam aksinya, tersangka memperkosa kedua putrinya sepulang sekolah, tepatnya ketika kondisi rumah kosong.
Baca juga: Sudah 4 Kali Nikah, Pria Abdya Ini Rudapaksa Anak Tiri Hingga Melahirkan, Terancam 200 Kali Cambuk
Selain itu, tersangka juga mengancam tidak memberikan uang saku apabila kedua putrinya tidak melayani nafsu bejadnya.
"Tersangka mengajak atau memaksa, kalau korban menolak, tersangka mengancam tidak akan memberi nafkah dan mengusir korban dari rumah," ungkap Mustofa.
Karena ketakutan, kedua korban pun pasrah.
Kondisi ini dimanfaatkan tersangka untuk memperkosa keduanya setiap pekan secara bergantian.
"Pelaku memperkosa korban dalam satu minggu satu kali. Jadi, antara korban pertama dan korban kedua hampir setiap minggu," jelas Mustofa.
Agar tindakannya tak diungkap kedua putrinya, tersangka selepas memperkosa kedua korban memberikan uang tutup mulut sebesar Rp 50.000.
"Itu uang tutup mulut Rp 50.000," ujar dia.
| Anak Polisikan Ibu Kandung, Kesal Dipukul Karena Tak Mau Bereskan Tempat Tidur |
|
|---|
| 10 Kali Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Setengah Abad asal Abdya Divonis 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bank Aceh Meulaboh dan ILO Latih 25 Pelaku UMKM Kuasai Cara Pengelolaan Keuangan Usaha |
|
|---|
| Bupati Safaruddin: Pemerintah Abdya Komit Dukung Pelaku UMKM dan Lestarikan Seni Budaya |
|
|---|
| Sosok Bripda Oschar, Polisi Aniaya Disabilitas Hingga Tewas di Ende NTT, Tersinggung Saat Mabuk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.