Aipda Robig Zainuddin Penembak Siswa SMKN Belum Dipecat, Kuasa Hukum: Pembunuh Kok Masih Digaji
"Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi terlebih dahulu dengan Atasan yang Berhak Menghukum," tuturnya.
SEMARANG - Aipda Robig Zainuddin menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada Selasa (8/4/2025).
Robig menjadi terdakwa dalam kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17).
Meskipun sudah berstatus terdakwa, Robig mengaku masih aktif sebagai anggota Polri saat menjalani sidang.
Ketua Majelis Hakim, Mira Sendangsari, menanyakan status keanggotaannya di kepolisian. “Masih anggota Polri?” tanya Mira. “Masih, Yang Mulia,” jawab Robig.
Benarkah belum dipecat?
Dikutip dari Tribun Jateng, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengakui jika Aipda Robig Zaenudin belum dipecat sebagai anggota Polri karena sidang banding kode etik belum dilakukan.
"Iya Robig belum dipecat karena masih berproses sidang banding," katanya, Selasa (8/4/2025).
Meski belum dipecat, Kombes Pol Artanto mengklaim jika Robig telah kehilangan sebagian hak-haknya.
Soal gaji Robig, Kombes Pol Artanto enggan memberikan jawaban.
"Soal hak-hak yang dikurangi saya komunikasi terlebih dahulu dengan Atasan yang Berhak Menghukum," tuturnya.
Alasan tak kunjung melakukan sidang, Kombes Pol Artanto juga tak memberikan jawaban pasti.
Pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengaman (Bidpropam).
"Kapan sidangnya harus konfirmasi ke Propam karena yang mempunyai acara," bebernya.
Kombes Pol Artanto juga membantah Polda Jateng berniat menunda-nunda sidang banding Robig.
"Polda tidak menunda-nunda. Kami konsen kasus ini, kami transparan," terangnya.
Baca juga: Aipda Robig Zaenudin Tak Terima Dipecat usai Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Resmi Ajukan Banding
Keluarga Gamma Protes Status Aipda Robig Masih Anggota Polri, Kuasa Hukum: Pembunuh Kok Masih Digaji
Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy, yang menjadi korban penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin, menyatakan protes atas status pelaku yang masih terdaftar sebagai anggota Polri.
Pengacara keluarga almarhum, Zainal Abidin Petir, mengungkapkan status Robig yang masih sebagai anggota Polri sangat menyakitkan bagi keluarga korban.
Terlebih, Robig belum dipecat saat kasus penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah itu sudah berlangsung di persidangan.
"Hal itu sangat menyakitkan keluarga," terang Zainal Petir melalui Tribunjateng.com, Selasa (8/4/2025).
Ia juga menyoroti keuntungan yang didapat Robig dari statusnya sebagai anggota Polri, termasuk fasilitas dan gaji yang masih diterimanya.
"Ya dia enak masih dapat fasilitas dari Polri, masih digaji. Pembunuh kok masih digaji," protes Zainal Abidin Petir.
Zainal Abidin Petir juga mempertanyakan alasan di balik penundaan sidang banding untuk Robig, yang seharusnya dilaksanakan pada 9 Desember 2024.
Hampir lima bulan berlalu, sidang banding Robig Zaenudin tak kunjung dilaksanakan.
"Surat Keputusan Kapolda Jateng soal Komisi Kode Etik Banding sudah ditetapkan sejak kapan? Setelah penetapan tinggal pelaksanaan sidang, mengapa ditunda-tunda. Padahal sebelum Lebaran sudah bisa digelar," katanya.
Ia menambahkan, penundaan ini menimbulkan kecurigaan, Aipda Robig sengaja dipertahankan sebagai anggota Polri.
"Kalau hasil sidang banding Robig tidak dipecat, itu akan merusak citra Polri," ungkapnya.

Baca juga: Pengakuan Korban Selamat Penembakan Aipda Robig, Diajak Bertemu Polisi, Dibawa Ikut Pra-Rekonstruksi
Apa pasal dakwaan yang menjeratnya?
Dalam pembacaan dakwaan yang berlangsung selama satu jam, jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa Robig didakwa melanggar Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak.
Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 3 miliar, karena kekerasan yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur menyebabkan kematian.
Pendamping hukum keluarga korban, Zaenal Petir Abidin, menegaskan pentingnya proses persidangan ini untuk memberikan keadilan bagi keluarga dan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa publik tengah menaruh perhatian besar pada kasus ini.
"Kalau hasilnya nanti tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, ini bisa mencoreng citra institusi kepolisian. Karena pelanggaran dilakukan oleh penegak hukum sendiri," ujarnya usai sidang.
Baca juga: Seksolog dr Boyke Ungkap Efek Samping Mengejutkan Pil KB yang Perlu Diketahui Wanita!
Baca juga: Mobil Kijang Ditumpangi Sekeluarga Masuk Jurang di Langkat, Ini Identitas 10 Korban: 3 Orang Tewas
Baca juga: Gegara Sakit Hati dengan sang Istri, Agus Yudiana Tusuk Anak di Banjarnegara
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Robig Penembak Almarhum Gamma Masih Berstatus Anggota Polri, Keluarga Korban: Menyakitkan Kami
A
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Tak Puas Berhubungan Badan, Titus Sutrisno Bunuh Sumiati Wanita Open BO di Tegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.