Berita Aceh Timur

Bidan di Aceh Timur Curiga Perut Anak 16 Tahun Membesar, Syok Saat Tahu Ceritanya: Bertahun-tahun

Bidan L yang syok mendengar cerita korban, kemudian membawa korban ke Polsek Darul Ihsan. Ibu korban juga syok saat berada di kantor polisi.

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Tribunnews.com/IST
Ilustrasi korban rudapaksa - Bidan di Aceh Timur Curiga Perut Anak 16 Tahun Membesar, Syok Saat Tahu Ceritanya: Bertahun-tahun 

Bidan di Aceh Timur Curiga Perut Anak 16 Tahun Membesar, Syok Saat Tahu Ceritanya: Bertahun-tahun

SERAMBINEWS.COM, IDI – Kejadian pilu dirasakan oleh seorang anak perempuan di Aceh Timur yang kini usianya sudah 16 tahun.

Ia menjadi korban pelecehan dan rudapaksa yang dilakukan oleh ayah tirinya, MS alias Pak Wa.

Kejadian ini terungkap setelah seorang bidan berinsial L yang menaruh curiga terhadap korban.

Bidan L mengamati perut korban yang masih berusia 16 tahun itu tampak membesar.

Berpikir tidak ada yang beres, Bidan L kemudian memanggil korban dan menanyakan apakah korban hamil.

Korban sempat mengelak, namun Bidan L kemudian meyakinkan korban dan akhirnya mengakui.

Bahwa perbuatan bejat tersebut dilakukan oleh ayah tiri korban, MS, bertahun-tahun sejak korban bersekolah kelas III SD hingga usianya 16 tahun.

Kejadian tersebut dilakukan oleh MS dirumahnya di sebuah desa dalam Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.

Bidan L yang syok mendengar cerita korban, kemudian membawa korban ke Polsek Darul Ihsan.

Kemudian Bidan L menjemput ibu kandung korban dan membawanya ke kantor polisi.

Di kantor polisi, ibu kandung korban syok dan tidak bisa berkata apa-apa ketika anak gadisnya itu dihamili oleh suaminya, yang tak lain adalah ayah tiri korban.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Aceh Timur dan langsung menangkap pelaku MS.

Setelah diperiksa dan berkasnya lengkap, MS kemudian dibawa ke meja hijau Mahkamah Syar’iah Idi untuk diadili.

Setelah melalui serangkaian persidangan, majelis hakim yang diketuai Hakim Ketua, Zikri menjatuhi vonis bersalah terhadap MS.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved