Berita Aceh Timur
Bidan di Aceh Timur Curiga Perut Anak 16 Tahun Membesar, Syok Saat Tahu Ceritanya: Bertahun-tahun
Bidan L yang syok mendengar cerita korban, kemudian membawa korban ke Polsek Darul Ihsan. Ibu korban juga syok saat berada di kantor polisi.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Hakim menyatakan terdakwa MS alias Pak Wa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah rudapaksa terhadap anak.
Hal itu sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum, melanggar Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan ‘uqubat kepada terdakwa oleh karena itu dengan ‘uqubat ta'zir penjara selama 200 bulan,” vonis hakim dalam putusan Nomor 34/JN/2024/MS.Idi, yang dibacakan pada Selasa (8/4/2025).
Terungkapnya Kasus
Adapun kejadian bejat tersebut terungkap pada Selasa (24/9/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu korban datang ke rumah Bidan L (saksi) seperti biasa untuk membantu menjaga anaknya.
Lalu Bidan L melihat korban mengambil barang yang terjatuh di lantai sehingga baju yang ia kenakan terlihat perutnya yang sedikit membesar.
Karena merasa curiga, Bidan L memanggil korban ke dapur dan bertanya tentang kondisinya.
L yang bekerja sebagai bidan kemudian bertanya “(nama korban) kayanya hamilnya ya?”.
Korban sempat mengelak dan Bidan L meyakinkan korban agar menceritakan hal tersebut.
Akhirnya korban sambil menangis mengakui bahwa dirinya sedangan hamil.
Terungkap bahwa yang menghamili korban adalah ayah tirinya, berinsial MS alias Pak Wa.
Aksi rudapaksa itu telah dilakukan oleh terdakwa sejak kelas korban kelas III SD tepatnya sekira tahun 2016 hingga korban hamil di usia 16 tahun.
Adapun perbuatan pejat terdakwa dilakukan pada waktu yang sudah tidak diingat lagi pada siang hari.
Awalnya korban sedang berada di dapur kemudian terdakwa menghampiri korban dan langsung melakukan pelecehan.
Tak terima, korban mengadu kepada keluarganya dan pihak keluarga telah mengingatkan terdakwa agar tidak melakukan perbuatan tersebut.
Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Diduga Minum Racun Rumput, Seekor Gajah Jantan Ditemukan Mati di Ladang Warga Aceh Timur |
![]() |
---|
Besok, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Dipanggil Kejari, Dugaan Kasus Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Al- Farlaky Surati Wali Kota Langsa Soal Pembayaran Pengalihan BMD |
![]() |
---|
Brimob Polda Aceh Turunkan Unit KBRN ke Aceh Timur, Cek Dugaan Kebocoran Gas PT Medco |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.