Soal Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien, Begini Kata Polisi
"Dari Pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya
"Dari Pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya
SERAMBINEWS.COM - Pihak penegak hukum terus mengusut kasus dokter PPDS diduga merudapaksa keluarga pasien di rumah sakit di Bandung.
Kasus ini cukup memprihatinkan dan membuat nama baik profesi tersebut tercemar.
Apalagi keberadaan sang pelaku sedang menempuh pendidikan spesialis.
Polisi mengungkapkan adanya indikasi kelainan seksual pada PAP alias Priguna Anugerah Pratama, dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Unpad.
Seperti diketahui, PAP saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
"Dari Pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Surawan dalam konferensi pers, Rabu (9/4/2025).
Ia menuturkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan psikologi forensik untuk memperkuat temuan tersebut.
"Begitu juga hasil permeriksaan dari pelaku ini akan kita perkuat dengan pemeriksaan dari ahli psikologi maupun psikologi forensik, nanti untuk tambahan pemeriksaan," jelasnya.
"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual pelaku," sambung Surawan.
Diberitakan sebelumnya, PAP diduga melakukan kekerasan seksual terhadap FH, anggota keluarga pasien di RSHS, Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang mendampingi ayahnya yang dalam kondisi kritis.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, PAP yang telah berstatus tersangka ini menggunakan modus melakukan pengecekan darah terhadap FH, anak dari salah satu pasien.
"PAP meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari Ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin," ujarnya.
Pak Mentri Perkosa Anak Tiri di Nagan Dihukum Penjara 199 Bulan, Terdakwa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Pasien Meninggal di Ruang ICU, Keluarga Protes RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, Begini Kata Direktur |
![]() |
---|
BEJAT! Bripda S Mau Perkosa Kurir Paket, Tarik Paksa Korban Masuk ke Rumah, Pelaku Iming-iming Uang |
![]() |
---|
PNS Aktif di Nagan Raya Jadikan 2 Anak Tiri Pelampiasan Nafsu Setan, Korban Diperkosa Berulang Kali |
![]() |
---|
Ayah Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Nagan Raya Divonis Penjara 199 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.