Soal Kasus Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien, Begini Kata Polisi
"Dari Pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya
"Setelah sampai di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau," sambungnya.
Selanjutnya, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih sebanyak 15 kali.
“Tersangka kemudian menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikkan cairan berwarna bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasa pusing lalu tidak sadarkan diri,” ungkapnya.
Setelah beberapa jam, korban pun sadar dan kembali ke IGD RSHS.
Kecurigaan tersebut muncul saat korban buang air kecil dan merasakan sakit pada alat vitalnya.
Adapun saat ini pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) telah memberhentikan PAP, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran karena kasus tersebut.(*)
Pak Mentri Perkosa Anak Tiri di Nagan Dihukum Penjara 199 Bulan, Terdakwa Ajukan Banding |
![]() |
---|
Pasien Meninggal di Ruang ICU, Keluarga Protes RSUD Tgk Abdullah Syafi'i, Begini Kata Direktur |
![]() |
---|
BEJAT! Bripda S Mau Perkosa Kurir Paket, Tarik Paksa Korban Masuk ke Rumah, Pelaku Iming-iming Uang |
![]() |
---|
PNS Aktif di Nagan Raya Jadikan 2 Anak Tiri Pelampiasan Nafsu Setan, Korban Diperkosa Berulang Kali |
![]() |
---|
Ayah Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Nagan Raya Divonis Penjara 199 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.