Breaking News

Kajian Islam

Suami Istri Bersentuhan, Apakah Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Lengkap UAS dan Buya Yahya

Pasalnya, persoalan hukum bersentuhan antara suami istri setelah wudhu ini pada akhirnya juga menyangkut ibadah utama, yakni shalat.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Chat GPT
PASUTRI BERSENTUHAN USAI WUDHU - Hukum bersentuhan antara suami dan istri setelah berwudhu memang menjadi persoalan fiqih yang diperdebatkan para ulama. Terdapat perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab besar. 

Ustadz Abdul Somad atau UAS dan Buya Yahya menjelaskan bahwa perbedaan antarmazhab ini berakar dari penafsiran ayat dan hadis yang berbeda. 

SERAMBINEWS.COM - Hukum bersentuhan antara suami dan istri setelah berwudhu memang menjadi persoalan fiqih yang diperdebatkan para ulama.

Terdapat perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab besar:

Mazhab Hanafi: Tidak membatalkan wudhu karena makna “menyentuh” dalam Al-Qur'an dimaknai sebagai jima’ (hubungan suami istri).

Mazhab Maliki: Batal wudhu jika sentuhan disertai syahwat.

Mazhab Syafi’i: Membatalkan wudhu walaupun tanpa syahwat.

Ustadz Abdul Somad atau UAS dan Buya Yahya menjelaskan bahwa perbedaan antarmazhab ini berakar dari penafsiran ayat dan hadis yang berbeda. 

Baca juga: Golongan yang Boleh Bayar Fidyah Tanpa Qadha Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Meski begitu, UAS secara pribadi memilih mazhab Syafi’i karena dinilai lebih hati-hati dan memberi ketenangan saat menjalankan shalat.

Jadi, apakah wudhu batal saat suami istri bersentuhan?

 Jawabannya tergantung pada mazhab yang diikuti. Bagi mayoritas umat Islam di Indonesia yang mengikuti mazhab Syafi’i, sentuhan antara suami istri tetap membatalkan wudhu—baik ada nafsu maupun tidak.

Seperti diketahui, persoalan batal atau tidaknya wudhu saat suami dan istri bersentuhan menjadi salah satu hal yang masih sering dibahas oleh sebagian umat muslim.

Bagi pasangan suami istri yang sudah lama menikah, persoalan ini mungkin bukanlah sesuatu hal baru yang harus diketahui.

Namun bagi pasangan yang baru saja menikah, hal ini mungkin merupakan hal yang baru dan harus segera dipahami.

Baca juga: Puasa Syawal, Ustadz Abdul Somad Ulas Tata Cara Menunaikan, Di Awal dan Akhir Bulan

Pasalnya, persoalan hukum bersentuhan antara suami istri setelah wudhu ini pada akhirnya juga menyangkut ibadah utama, yakni shalat.

Berkaitan dengan hukum suami istri bersentuhan setelah berwudhu, ada beberapa pendapat yang beredar di kalangan masyarakat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved