Kajian Islam
Suami Istri Bersentuhan, Apakah Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasan Lengkap UAS dan Buya Yahya
Pasalnya, persoalan hukum bersentuhan antara suami istri setelah wudhu ini pada akhirnya juga menyangkut ibadah utama, yakni shalat.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Ustadz Abdul Somad atau UAS dan Buya Yahya menjelaskan bahwa perbedaan antarmazhab ini berakar dari penafsiran ayat dan hadis yang berbeda.
SERAMBINEWS.COM - Hukum bersentuhan antara suami dan istri setelah berwudhu memang menjadi persoalan fiqih yang diperdebatkan para ulama.
Terdapat perbedaan pendapat di antara mazhab-mazhab besar:
Mazhab Hanafi: Tidak membatalkan wudhu karena makna “menyentuh” dalam Al-Qur'an dimaknai sebagai jima’ (hubungan suami istri).
Mazhab Maliki: Batal wudhu jika sentuhan disertai syahwat.
Mazhab Syafi’i: Membatalkan wudhu walaupun tanpa syahwat.
Ustadz Abdul Somad atau UAS dan Buya Yahya menjelaskan bahwa perbedaan antarmazhab ini berakar dari penafsiran ayat dan hadis yang berbeda.
Baca juga: Golongan yang Boleh Bayar Fidyah Tanpa Qadha Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Meski begitu, UAS secara pribadi memilih mazhab Syafi’i karena dinilai lebih hati-hati dan memberi ketenangan saat menjalankan shalat.
Jadi, apakah wudhu batal saat suami istri bersentuhan?
Jawabannya tergantung pada mazhab yang diikuti. Bagi mayoritas umat Islam di Indonesia yang mengikuti mazhab Syafi’i, sentuhan antara suami istri tetap membatalkan wudhu—baik ada nafsu maupun tidak.
Seperti diketahui, persoalan batal atau tidaknya wudhu saat suami dan istri bersentuhan menjadi salah satu hal yang masih sering dibahas oleh sebagian umat muslim.
Bagi pasangan suami istri yang sudah lama menikah, persoalan ini mungkin bukanlah sesuatu hal baru yang harus diketahui.
Namun bagi pasangan yang baru saja menikah, hal ini mungkin merupakan hal yang baru dan harus segera dipahami.
Baca juga: Puasa Syawal, Ustadz Abdul Somad Ulas Tata Cara Menunaikan, Di Awal dan Akhir Bulan
Pasalnya, persoalan hukum bersentuhan antara suami istri setelah wudhu ini pada akhirnya juga menyangkut ibadah utama, yakni shalat.
Berkaitan dengan hukum suami istri bersentuhan setelah berwudhu, ada beberapa pendapat yang beredar di kalangan masyarakat.
Dalam Shalat, Apakah Makmum Harus Baca Al-Fatihah Lagi Setelah Imam Membacanya? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Lima Amalan Hari Jumat, Mudah Dikerjakan, Pahala Berlimpah, Menghapus Dosa |
![]() |
---|
Sedang Emosi? Buya Yahya Tegas Ingatkan Orang Tua Jangan Nasihati Anak, Alasannya Fatal |
![]() |
---|
Punya Kebiasaan Mengeringkan Sisa Air Wudhu di Wajah dengan Handuk? Simak Hukumnya |
![]() |
---|
Sudah Sah Menikah, Apakah Wudhu Tetap Batal Jika Suami Istri Bersentuhan? Ini Penjelasan Fiqihnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.