Berita Politik
Darwis Jeunieb Gantikan Almarhum Abu Razak Sebagai Wakil Ketua KPA Pusat
"Darwis Jeunieb ditunjuk sebagai Wakil Ketua KPA Pusat (Wakil Panglima) menggantikan posisi almarhum Abu Razak di KPA," kata Nurzahri.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Darwis Jeunieb resmi diangkat sebagai Wakil Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat menggantikan Kamaruddin Abubakar atau lebih dikenal Abu Razak yang meninggal dunia pada 19 Maret 2025.
Informasi ini disampaikan Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri kepada Serambinews.com, Selasa (15/4/2025).
"Darwis Jeunieb ditunjuk sebagai Wakil Ketua KPA Pusat (Wakil Panglima) menggantikan posisi almarhum Abu Razak di KPA," kata Nurzahri.
Baca juga: Mualem Tunjuk Abuwa Jadi Sekjen Partai Aceh, Gantikan Almarhum Abu Razak
Seperti diketahui, Kamaruddin Abubakar yang lebih dikenal dengan panggilan Abu Razak meninggal dunia di Makkah Almukaramah, Arab Saudi pada Rabu,19 Maret 2025 bakda subuh waktu Arab Saudi (WAS), bertepatan dengan 19 Ramadhan 1446 Hijriah.
Ia menghembuskan napas terakhir saat sedang melaksanakan ibadah umrah bersama istri, Rita Satria binti Syarbaini dan anak bungsunya, Muhammad Muntazar (16).
Hingga akhir hayatnya almarhum sedang menjabat Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh (PA), dan Wakil Ketua KPA Pusat.(*)
Baca juga: Bupati Polisikan Wakil Bupati, Perkara Dugaan Stempel Surat, Begini Tanggapan Polres Tasikmalaya
| Ini Jadwal Sidang Perdana Gugatan UU Parpol yang Diajukan Politisi Aceh Ke MK |
|
|---|
| Dipimpin Ketum, Pengurus Partai Perjuangan Aceh Temui Wali Nanggroe |
|
|---|
| Tegas! Ketua Baleg DPR RI Sebut Otsus Aceh Wajib Diperpanjang |
|
|---|
| Baleg DPR RI Yakin Revisi UUPA Tuntas Tahun Ini, Bob Hasan: Kita Kerja Keras |
|
|---|
| Politisi Aceh Gugat UU Parpol Ke MK, Sebut Nama Megawati, Cak Imin, Prabowo, Surya Paloh dan Zulhas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.