Rumahnya Digeruduk Massa, Jokowi Tetap Tolak Tunjukkan Ijazah Asli: Tak Bisa Mereka Atur Saya
Niat baik silaturahmi mereka ia sambut baik, namun ia tetap enggan mengakomodir tuntutan massa aksi untuk menunjukkan ijazah aslinya.
"Oleh karena itu kita datang ke pemilik. Tapi pemilik sendiri tidak menunjukkan. Bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan,” tuturnya.
Sebelumnya, perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk emak-emak hingga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengunjungi UGM untuk melihat langsung skripsi Jokowi, Selasa (15/4/2025).
Hal ini berkaitan upaya untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang disebut-sebut lulus dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
Baca juga: Hercules Datang ke Solo Jelang Massa Geruduk Rumah Jokowi soal Ijazah Palsu: Jangan Bikin Masalah
UGM Siap Buka Semua Dokumen jika Ada Proses Pengadilan
Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan tanggapan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
UGM menyatakan siap membuka seluruh dokumen akademik Jokowi jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.
"Kami mempersilakan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada," ujar Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Wening Udasmoro dalam konferensi pers di kampus UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Antara.
Ia menyatakan UGM memiliki bukti-bukti Jokowi merupakan mahasiswa sah di perguruan tinggi tersebut.
"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," katanya.
Wening menegaskan, tidak semua orang bisa datang dan mengakses dokumen pribadi mahasiswa atau alumni.
Selaras dengan pernyataan Wening, Sekretaris UGM Andi Sandi menyatakan tidak semua dokumen bisa diakses publik.
Ia menyatakan hanya data publik yang bisa dibuka, seperti skripsi yang tersedia di perpustakaan.
Sementara dokumen pribadi seperti ijazah, hanya dapat dibuka jika ada permintaan resmi dari pengadilan atau aparat penegak hukum.
Demo di DPR Ricuh, Mahasiswa Lempar Bambu Runcing dan Bakar Sampah |
![]() |
---|
Donasi Kaki Palsu Siswi SMP Terkumpul, Diperkirakan dalam Dua Hari Tiba di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Tanggapi Klarifikasi UGM soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Sebut Ambigu dan Tantang Rektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.