Breaking News

Rumahnya Digeruduk Massa, Jokowi Tetap Tolak Tunjukkan Ijazah Asli: Tak Bisa Mereka Atur Saya

Niat baik silaturahmi mereka ia sambut baik, namun ia tetap enggan mengakomodir tuntutan massa aksi untuk menunjukkan ijazah aslinya. 

Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DITAGIH IJAZAH - Sekelompok massa mendatangi kediaman Mantan Presiden Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). Mereka menuntut Jokowi menunjukkan ijazahnya namun Jokowi menolak. 

"Kami juga mempunyai kewajiban untuk melindungi data pribadi setiap orang yang menjadi mahasiswa dan alumni kami. Jadi, ini tidak hanya spesifik orang tertentu, tidak. Akan tetapi, kami menjaga itu," ujar Andi.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta turut memberikan penegasan atas dugaan ijazah palsu Jokowi

Ia mengatakan Jokowi telah mengikuti seluruh tahapan akademik, mulai registrasi, perkuliahan, kuliah kerja nyata (KKN), sampai mempertahankan skripsi di depan penguji. 

Ia mengungkapkan, UGM hanya menyimpan salinan ijazah dan dokumen akademik lainnya, sementara dokumen asli dipegang oleh pemiliknya. 

"Nanti kalau ada proses lanjutan, terutama di pengadilan, kami akan bawa (dokumen) ke pengadilan. Kami tidak bisa melayani satu per satu," tutur Sigit. 


Sebelumnya diberitakan KompasTV, massa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM, Selasa. 

Mereka datang untuk meminta klarifikasi atas keaslian ijazah Jokowi yang sejauh ini diakui sebagai alumni fakultas tersebut.

"Dalam rangka klarifikasi dengan pihak UGM untuk menentukan apakah ijazah itu asli atau tidak," kata koordinasi saksi, Syukri Fadholi, di Sleman, Selasa, dikutip dari Kompas Petang KompasTV.

Baca juga: Massa Gelar Aksi Demo di UGM Tuding Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Ijazah asli Insya Allah Besok

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi

Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Jokowi dan tiga pihak lainnya digugat atas dugaan ijazah palsu

Tiga pihak lain yang juga digugat bersama Jokowi meliputi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta, Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Surakarta, serta UGM

Penggugat merupakan advokat dan konsultan hukum pada kantor Tim Pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gapunya Malu (TIPU UGM).

Humas Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Bambang Ariyanto mengonfirmasi gugatan terhadap Jokowi ini. 

"Perkara no: 99/Pdt.G/2025/PN Skt diterima hari ini tanggal 14 April 2025," terang Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Senin (14/4/2025).

Gugatan diajukan dengan dasar adanya dugaan ijazah palsu Jokowi. Salah satu dasarnya adalah adanya dugaan ketidaksinkronan data. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved