Breaking News

Rumahnya Digeruduk Massa, Jokowi Tetap Tolak Tunjukkan Ijazah Asli: Tak Bisa Mereka Atur Saya

Niat baik silaturahmi mereka ia sambut baik, namun ia tetap enggan mengakomodir tuntutan massa aksi untuk menunjukkan ijazah aslinya. 

Editor: Faisal Zamzami
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
DITAGIH IJAZAH - Sekelompok massa mendatangi kediaman Mantan Presiden Joko Widodo di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025). Mereka menuntut Jokowi menunjukkan ijazahnya namun Jokowi menolak. 

Dalam gugatannya, Tim Pengacara TIPU UGM menyebut, ketika mendaftar sebagai calon Wali kota Surakarta, Jokowi mengaku sebagai lulusan SMA Negeri 6 Surakarta.

Sedangkan, kata mereka, pada buku alumni UGM tahun 1985, tertulis bahwa Jokowi lulusan SMA Negeri 6 Yogyakarta.

Mereka menambahkan, pada saat itu, sekolah dengan nama SMA Negeri 6 Surakarta, belum terbentuk.


Menurut data yang mereka peroleh, Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) baru berubah nama menjadi SMA Negeri 6 Surakarta, pada 9 Agustus 1985.

Sedangkan di tahun yang sama, menurut mereka, Jokowi sudah lulus dan wisuda dari Fakultas Kehutanan UGM.

"Bahwa ijazah Ir. Joko Widodo (Tergugat I) terbit 5 November 1985, SMA Negeri 6 Surakarta ditandatangani pada tanggal 09 Agustus 1985. ini menjadi polemik di masyarakat dan menjadi kebingungan karena terdapat dua data yang tidak sinkron," kata Tim Pengacara TIPU UGM, dikutip dari teks gugatannya yang diterima Kompas.tv, Senin.

Oleh karena adanya data yang dinilai tidak sinkron, ijazah sarjana Jokowi yang diperoleh di Fakultas Kehutanan jurusan Teknologi Kayu UGM pun dianggap tidak jelas. 

Selain itu, kata mereka, Jokowi mengaku mendapat gelar insinyur dari Fakultas Kehutanan UGM jurusan Teknologi Kayu. 

Padahal, imbuh mereka, sejak berdirinya Fakultas Kehutanan UGM sampai hari ini, tidak pernah ada jurusan Teknologi Kayu.

 

Tanggapan Kuasa Hukum Jokowi

Menanggapi dugaan ijazah palsu, kuasa hukum Jokowi memberikan bantahan. 

"Kami sampaikan dengan tegas tuduhan-tuduhan mengenai ijazah palsu Bapak Joko Widodo adalah tidak benar dan itu sangat menyesatkan," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin, dikutip Kompas.com.

Ia juga menyebut berdasarkan asas hukum, pihak yang mendalilkan atau menuduh, berkewajiban membuktikan tuduhan mereka.

"Ayo kita putar, kembali kepada asas-asas hukum itu bahwa siapa pun yang mendalilkan, siapa pun yang menuduh, dialah yang membuktikan," katanya.

Yakup juga menyatakan tim kuasa hukum Jokowi hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika diminta secara hukum.

 

Baca juga: Trump Ajak China Negosiasi Tarif Dagang usai Patok Tarif Impor 145 Persen, Tiongkok Ogah Berunding

Baca juga: Menyala, Akhirnya Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Tembus Rp 6 Juta per Mayam

Baca juga: VIDEO - Antusiasme Beli Emas Tak Pudar Meski Harga Tembus Rp 6 Juta Per Mayam

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Massa Geruduk Rumah Jokowi di Sumber Solo, Minta Tunjukkan Ijazah

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digeruduk Massa, Jokowi Tegaskan Tidak Punya Kewajiban Tunjukkan Ijazah Asli, https://www.tribunnews.com/regional/2025/04/16/digeruduk-massa-jokowi-tegaskan-tidak-punya-kewajiban-tunjukkan-ijazah-asli.

Editor: Erik S

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved