Berita Aceh Timur
Warga Seuneubok Rawang Protes UNHCR, Minta Pengelolaan Bantuan untuk Rohingya Dikembalikan ke Desa
Mereka menilai langkah tersebut justru merugikan masyarakat lokal yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan kebutuhan pengungsi.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Amirullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Warga Gampong Seuneubok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, menyuarakan penolakan terhadap kebijakan baru United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang memberikan bantuan uang tunai langsung kepada para pengungsi Rohingya.
Mereka menilai langkah tersebut justru merugikan masyarakat lokal yang sebelumnya terlibat dalam pengelolaan kebutuhan pengungsi.
Salah satu Kepala Dusun Seuneubok Rawang, Riski Rafsanjani, mengungkapkan bahwa kebijakan baru UNHCR itu bertentangan dengan kesepakatan awal yang telah dibuat antara pihak UNHCR dan warga desa.
Awalnya, pengelolaan konsumsi pengungsi dipercayakan kepada Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), yang bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat melalui sistem kerja bergilir seperti penyediaan makanan.
“Kesepakatannya, kebutuhan makan para pengungsi akan dikelola oleh BUMG agar masyarakat bisa ikut terlibat dan diberdayakan. Tapi sekarang bantuan malah diberikan langsung kepada pengungsi, dan ini sangat merugikan kami,” kata Riski kepada wartawan pada Selasa, 15 April 2025.
Baca juga: Parah! Oknum Guru PJOK Lecehkan Siswi SD di Lumajang, Pamer Kemaluan saat Video Call Korban
Riski menjelaskan, selama ditangani oleh BUMG, anggaran makan para pengungsi mencapai Rp45 ribu per hari per orang, dibagi dalam tiga kali makan. Namun sejak bantuan disalurkan langsung kepada pengungsi, dana konsumsi turun drastis hanya sekitar Rp7 ribu hingga Rp10.300 per hari.
“Kebijakan baru ini tidak hanya mengabaikan kesepakatan awal, tapi juga mematikan roda ekonomi masyarakat yang telah kami bangun lewat BUMG. UMKM kami jadi lumpuh,” tegas Riski.
Warga telah melayangkan surat protes kepada UNHCR dan memberikan batas waktu 30 hari untuk mengubah kebijakan tersebut. Jika tidak ada perubahan, warga menuntut agar para pengungsi Rohingya dipindahkan dari wilayah mereka.
Masyarakat berharap UNHCR dapat mengevaluasi kembali keputusannya dan kembali ke skema awal yang memberi manfaat tidak hanya kepada para pengungsi, tetapi juga kepada masyarakat lokal yang telah memberikan ruang dan dukungan selama ini.
Jaksa Cecar Eks Bupati Aceh Timur Rocky 26 Pertanyaan, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Gunakan Jas Hitam, Mantan Bupati Aceh Timur Rocky Penuhi Panggilan Kejari |
![]() |
---|
Kisruh Bupati Aceh Timur dan Wali Kota Langsa, Pengamat Komunikasi: Hentikan Polemik |
![]() |
---|
Satuan Brimob Polda Aceh Gegana Pastikan Udara di Sekitar PT Medco Aman |
![]() |
---|
Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector, Jubir KPA Aceh Timur Kecam Wali Kota Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.