Selasa, 21 April 2026

Kupi Beungoh

Obgyn Syariah, Jalan Terjal Menuju Layanan Medis Tanpa Fitnah

Namun, ketika batas-batas syariat diabaikan atas nama profesionalisme, maka celah fitnah terbuka lebar.

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Mustafa Husen Woyla SPdI 

Untuk mencegah kekeliruan dan menjaga marwah profesi, kehadiran mahram atau perempuan tsiqah (perawat, keluarga, atau saksi terpercaya) sangat dianjurkan bahkan menjadi syarat penting agar tidak terjadi khalwat antara dokter laki-laki dan pasien perempuan.

Rasulullah bersabda, “Tidak boleh seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali disertai mahramnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ini bukan semata hukum dalam kehidupan sosial, tetapi prinsip dasar dalam menjaga interaksi di segala bidang, termasuk layanan kesehatan.

Tragisnya, ketika prinsip ini diabaikan, maka ruang praktik medis yang seharusnya menjadi tempat penuh kasih dan penyembuhan justru bisa berubah menjadi ladang pengkhianatan.

Kasus-kasus pelecehan seksual di ruang obgyn menjadi bukti nyata bahwa ketika profesionalisme tidak disertai ketundukan kepada syariat, maka kehormatan manusia dapat menjadi korban.

Aceh dan Harapan Syariah Kesehatan

Aceh sebagai wilayah yang menegakkan syariat Islam memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh reformasi layanan kesehatan berbasis syariat.

Rumah sakit syariah yang mulai tumbuh bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi sistem nyata yang melindungi pasien dan tenaga medis dari celah-celah maksiat.

Sudah saatnya lembaga pendidikan kedokteran di Aceh serius mencetak tenaga medis perempuan, khususnya di bidang spesialis seperti kandungan, agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi tanpa harus membuka ruang khalwat atau sentuhan non-mahram.

Selain itu, kebijakan rumah sakit perlu diarahkan untuk membatasi interaksi lawan jenis sebisa mungkin.

Kehadiran pendamping dalam ruang periksa, pembatasan dokter laki-laki untuk pasien perempuan dalam bidang sensitif, serta pengawasan ketat atas profesionalisme, adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kesucian layanan medis.

Syariat Islam bukan penghalang kemajuan, melainkan pagar pelindung yang menjaga kehormatan setiap insan.

Dunia medis yang Islami adalah dunia yang profesional sekaligus penuh adab, dunia yang tidak hanya menyembuhkan tubuh, tetapi juga menjaga kehormatan jiwa.

Ketika rumah sakit bukan hanya ruang untuk menyembuhkan, tetapi juga tempat yang menjaga marwah perempuan, maka di sanalah kita menemukan bentuk ideal dari pelayanan kesehatan yang diridhai Allah.

Semoga Aceh bisa menjadi pelopor rumah sakit dan sistem kesehatan Islami yang benar-benar menjaga nilai-nilai syariat, melindungi perempuan dari pelecehan, dan menghidupkan adab dalam setiap sentuhan pelayanan. (*)

*) PENULIS adalah Ketua Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved