Terungkap Pemasok Uang Palsu ke Sekar Arum, Ternyata Bayu Setyo Sindikat Pabrik Pencetak di Bogor
Mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (40), mendapatkan uang palsu dari seseorang bernama Bayu Setyo (40).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara (40), mendapatkan uang palsu dari seseorang bernama Bayu Setyo (40).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan, Bayu saat ini sudah ditangkap oleh Polsek Tanah Abang.
“SAW (Sekar Arum Widara) mengaku bahwa B (Bayu Setyo) yang memberikan (uang palsu). Kemudian kami mengejar inisial B, dan B sudah diamankan oleh Polsek Tanah Abang,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (17/4/2025).
Bayu diketahui merupakan anggota sindikat pabrik uang palsu di Bogor, Jawa Barat.
Dia sempat bekerja sebagai karyawan Garuda Indonesia, namun sudah tidak aktif sejak 2022.
Sebelum ditangkap, Bayu diketahui tengah menjalani program Cuti di Luar Tanggungan Perusahaan (CDTP). Dia belum kembali beraktivitas atau menjalankan tugas di lingkungan bandara sebelum akhirnya ditangkap.
Meski begitu, Nurma belum bisa menyampaikan apakah Sekar termasuk dalam sindikat tersebut atau tidak.
“Yang jelas, kami dalami dan dikembangkan. Keterangan-keterangan itulah yang kami harus kami kembangkan,” ujar Nurma.
Adapun selain Bayu, sindikat pemalsu uang yang turut ditangkap Polsek Tanah Abang adalah Muh Sujari (45), Budi Irawan (50), Elyas (42), Babay Bahrum Ulum (42), Amir Yadi (70), Lasmino Broto (50), dan Dian Slamet (41).
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan, delapan tersangka sindikat pabrik uang palsu di Bogor ini memiliki peran masing-masing.
Muh Sujari berperan mengambil uang palsu dalam tas yang diletakkan di gerbong KRL Stasiun Tanah Abang.
Kemudian, tersangka Budi Irawan, Elyas, Bayu Setyo, dan Babay Bahrum Ulum berperan sebagai penjual uang palsu.
“BS dan BBU adalah rekan yang sejak lama selalu bersama sama dalam peredaran ini dan sudah sering bersama dalam kesempatan cukup masif karena mereka teman akrab,” tutur Haris dalam konferensi pers di Polsek Tanah Abang, Kamis (10/4/2025).
Sementara itu, Amir Yadi berperan sebagai perantara tim produksi dengan penjual uang palsu.
Pelaku lainnya, Dian Slamet, berperan sebagai pencetak uang palsu.
Aksi Dian Slamet dibantu oleh Lasmino Broto yang berperan sebagai penyedia tempat produksi atau pabrik uang palsu di Bogor.
Baca juga: 4 Fakta Sekar Arum Widara Aktris Kolosal Belanja Pakai Uang Palsu, Bukti Rp 223,5 juta Disita Polisi
Suami Siri Sekar Arum Tidak Tahu Istrinya Pakai Uang Palsu
Suami siri mantan artis Sekar Arum Widara, yang berinisial DA, mengaku tidak mengetahui tentang uang palsu yang digunakan oleh istrinya saat berbelanja.
DA disebut sempat menemani Sekar saat berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Itunya (suami siri) enggak tahu apa-apa. Suaminya bilangnya sih enggak tahu apa-apa," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Nurma Dewi, Rabu (16/4/2025).
Polisi saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang melibatkan mantan artis kolosal tersebut.
Nurma mengungkapkan, Sekar mendapatkan uang palsu dari temannya secara cuma-cuma.
"Nah, temannya inilah yang harus kami kejar. Apakah betul? Kan begitu. Di mana orangnya? Terus, siapa saja? Kan gitu, itu yang dikejar sama anggota sekarang ini," tambahnya.
Sebelumnya, Sekar Arum Widara (40) ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena kedapatan menggunakan uang palsu pada Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB.
Penangkapan terjadi setelah aksinya diketahui oleh kasir toko di pusat perbelanjaan tersebut.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 223,5 juta, serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.
Saat ini, Sekar Arum Widara telah mendekam di penjara.
Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) jo. Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan/atau Pasal 244 KUHP, dan/atau Pasal 245 KUHP.
Pengurus Masjid Istiqlal Bantah Ada Uang Palsu dari Sekar Arum di Kotak Amal
Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat Masjid Istiqlal, Abu Hurairah Abdul Salam, memastikan tidak terdapat uang palsu di dalam kotak amal masjid dari mantan artis sinetron kolosal, Sekar Arum Widara (40).
"Sampai saat ini, kami belum menemukan uang palsu di tromol Istiqlal," kata Abu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/4/2025).
Abu menjelaskan, pengurus Masjid Istiqlal dalam satu pekan sekali menyetor uang kotak amal ke bank.
"(Sedangkan) pihak bank yang menerima tidak pernah komplain keaslian uang tromol dari Masjid Istiqlal," ungkap dia.
Adapun Sekar dalam pemeriksaan sebagai tersangka mengaku sempat menyumbangkan uang palsu sebesar Rp 10 juta ke kotak amal Masjid Istiqlal.
"Baru omongannya dia. Katanya sih masukkin kotak amal Rp 10 juta," ungkap Kanit Ranmor Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi saat dihubungi, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Pasangan Kumpul Kebo Pembuang Bayi di Madiun Ditangkap, Tinggal Bersama Tanpa Nikah hingga Hamil
Baca juga: Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Buka Musrenbang, Pembangunan Fokus pada Infrastruktur Dasar & Ekonomi
Baca juga: Kenali Gejala Terkena Batu Ginjal, Cek Kondisi Urine, Segera ke Dokter jika Berwarna Merah dan Perih
VIDEO - Ricuh! Penumpang KRL Parung Panjang Bersitegang dengan Petugas Stasiun |
![]() |
---|
Haji Uma Antar Santri Aceh Ke LPSK, Dianiaya di Pesantren Bogor, 10 Bulan tak Ada Kejelasan Hukum |
![]() |
---|
Ketika Megawati dan Menag ‘Percaya’ Ada Harta Karun di Batutulis: Cukup untuk Membayar Utang Negara |
![]() |
---|
Dua Pemuda Tembak Pria di Bogor, Balas Dendam Masa Sekolah |
![]() |
---|
VIDEO Pilot TNI AU Gugur Usai Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Diduga Ada Kendala Mesin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.