12 Eks Karyawan Jan Hwa Diana Lapor Polisi, Ngaku Sudah Dipecat Tapi Ijazah Tidak Dikembalikan

Mereka mengaku diminta menyerahkan ijazah asli sebagai jaminan saat diterima bekerja di perusahaan Jan Hwa Diana itu.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJatim.com/Nuraini Faiq
POTONG GAJI - Jan Hwa Diana, pengusaha di Margomulyo, Surabaya yang sempat berseteru dengan Wawali Cak Ji. Mantan karyawan Diana menyebut ada pegawai yang dipotong gajinya lantaran menunaikan ibadah salat Jumat. Bahkan hal serupa juga terjadi jika pegawai tidak masuk kerja. Hal ini disampaikan oleh mantan karyawan Diana, Peter Evril Sitorus pada Kamis (17/4/2025). 

"Ikuti saja prosesnya, perkembangannya akan kami sampaikan," pungkasnya.

Baca juga: Wamenaker Noel Gebrak Meja Emosi Hadapi Bos Pabrik Jan Hwa Diana: Kita Cuma Minta Ijazahnya Bu

Wamenaker Murka

Selain dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, juga menaruh perhatian dalam kasus ini.

Wamenaker datang langsung dari Jakarta menuju lokasi perusahaan.

Institusi negara yang mengurusi ketenagakerjaan itu memberi atensi setelah mencuat penahan ijazah 30 karyawan oleh UD Sentoso Seal.

Kemudian berkembang pelanggaran tidak hanya penahanan ijazah.

Namun, Wamenaker tak bisa menahan kecewanya ketika datang ke perusahaan milik Jan Hwa Diana di Margomulyo Surabaya, pada Kamis.

Pasalnya, dia datang membawa nama negara, tapi tidak mendapat sambutan kooperatif, bahkan terkesan diabaikan oleh pengusaha perempuan Surabaya itu.

Akibatnya, Immanuel menjadi murka hingga menyebut bahwa perusahaan penyedia spare part kendaraan itu biadab.

"Negara tidak dihargai. Saya juga tidak dihargai. Saya pikir hanya Wawali Surabaya yang tidak dihargai," kesal Immanuel yang murka, dikutip dari Surya.co.id.

"Jawabannya biadab. Ini republik diajari norma, dilindungi terkait agama. Siapapun karyawan mau ke masjid, gereja, pura, wihara kuil. Semua dilindungi UU. Kalau mereka melanggar, tau sendiri ada konsekuensi," tegas Immanuel.

Ungkapan Wamenaker itu muncul setelah ditanya media terkait sejumlah dugaan pelanggaran lain selain penahanan ijazah.

Mulai dari pemotongan gaji, melarang karyawan salat Jumat, menebus ijazah, dan gaji tak sesuai UMKM.

Immanuel pun menyerahkan semua persoalan terkait penahan ijazah dan dugaan pelanggaran industrial lainnya kepada penegak hukum.

"Polisi yang akang mendalaminya. Kami yakin dengan kinerja polisi untuk mengungkap pelanggaran di perusahaan ini," kata Immanuel.

Baca juga: Lisa Mariana Nangis Sebut Anaknya Darah Daging Revelino, 2 Kali Nginap Bareng, Siap Tes DNA

Baca juga: Kini Bertahan, Cek Rincian Harga Emas di Langsa, Edisi 18 Maret 2025

Baca juga: Rektor UIN Ar-Raniry Dukung Aksi Wali Kota Banda Aceh Turun Langsung Razia Penegakan Syariat Islam

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ijazah Ditahan, 12 Mantan Karyawan UD Sentosa Seal Surabaya Laporkan Jan Hwa Diana ke Polisi

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved