Berita Kutaraja

Kepala DSI Aceh Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Banda Aceh Pimpin Razia Penegakan Syariat Islam 

“Kami sangat resah seperti yang dirasakan oleh masyarakat karena perilaku muda-mudi yang terus melabrak nilai-nilai syariat Islam," ujarnya.

Penulis: Jamaluddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
APRESIASI ILLIZA - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, SAg, MH memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di wilayah hukumnya. 

Laporan Jamaluddin I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, SAg, MH memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah cepat Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal, yang turun langsung memimpin razia penegakan syariat Islam di wilayah hukumnya.

Dukungan ini diberikan Kepala DSI Aceh sebagai respons terhadap razia yang digelar Satpol PP dan WH Banda Aceh, yang dipimpin Wali Kota hingga berhasil mengamankan pasangan nonmahram dan pelanggar syariat pada sejumlah lokasi di Banda Aceh. 

“Kami sangat resah seperti yang dirasakan oleh masyarakat karena perilaku muda-mudi yang terus melabrak nilai-nilai syariat Islam," ujarnya. 

"Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan aparatur dalam upaya penegakan syariat Islam terutama di Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan Provinsi Aceh," terang dia. 

"Alhamdulillah, langkah tegas Wali Kota Banda Aceh dalam memberantas dan menindak para pelanggar syariat Islam semacam ini perlu mendapat dukungan penuh dari semua pihak,” ungkap Kepala Dinas Syariat Islam Aceh.

Zahrol Fajri mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama, para pemuda, dan media, untuk ikut menjaga tatanan sosial yang islami terutama di Banda Aceh sebagai pusat pemerintahan provinsi yang melaksanakan syariat Islam ini. 

“Kota Banda Aceh harus menjadi barometer penegakan syariat Islam di Aceh, sehingga langkah yang ditempuh Wali Kota Illiza kita harapkan menjadi contoh bagi daerah lain di seluruh Aceh,” harap Zahrol Fajri.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh ini menambahkan, penerapan dan penegakan syariat Islam di Aceh tidak dapat dilakukan secara parsial, tapi harus dilaksanakan secara bersama-sama dan dukungan dari semua pihak. 

“Alhamdulillah, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan H Muzakir Manaf (Mualem) dan H Fadlullah SE (Dek Fadh) sudah bertekad untuk melaksanakan syariat Islam di Aceh secara kaffah. Hal ini sesuai dengan visi dan misi beliau yaitu Aceh bersyariat, bermartabat, dan damai,” ujar Zahrol Fajri. 

Dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), kata Zahrol Fajri, secara tegas dan jelas juga disebutkan bahwa Pemerintahan Aceh diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan menegakkan hukum syariat Islam di wilayahnya.

“Sebagai daerah yang memiliki kekhususan dalam hal penegakan syariat Islam, kita tentu berharap tak ada celah bagi pelanggaran syariat Islam yang dapat merusak citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama,” tandasnya. 

Dinas Syariat Islam Aceh, menurut Zahrol Fajri, akan terus berupaya untuk mendukung langkah yang dilakukan bupati dan wali kota di seluruh Aceh dalam hal pelaksanaan syariat Islam seperti yang dilaksanakan Wali Kota Banda Aceh. 

“Kita berharap, tindakan nyata yang dilakukan Wali Kota Banda Aceh akan memberikan dampak nyata dalam menjaga moralitas masyarakat agar sesuai dengan tuntunan syariat,” pungkas Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, SAg, MH.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved