Breaking News

SOSOK Aipda AD, Polisi yang Dipecat Karena Perkosa Ibu Mertua, Ngaku Kebal Hukum dan Punya Beking

Sebelumnya Aipda AD yakin bisa bebas dari sanksi pidana karena laporan merudapaksa mertuanya sendiri.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Inilah sosok Aipda AD, polisi di Buton Utara yang dilaporkan rudapaksa mertuanya kini dipecat sebagai polisi dan menjalani proses pidana 

"Komitmen ini sekaligus menjadi pesan bahwa institusi Polri siap bertindak tegas terhadap pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh personelnya, tanpa pandang bulu," ucap Totok Budi.

Baca juga: Kronologi Aipda AD Polisi Perkosa Ibu Mertua di Buton Utara, Gendong Korban dari Dapur ke Kamar

Aipda AD Dilaporkan Rudapaksa Mertuanya

Sebelumnya, Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.

Kejadian ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.

Aipda AD diduga melakukan hal tak senonoh kepada ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, yang terjadi pada 16 Januari 2025 lalu.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 16 Januari 2025.

Saat itu, AS, yang merupakan ibu mertua AD, sedang sibuk memasak di dapur.

Menurut pengakuan S, suami korban yang juga ayah mertua AD, pelaku awalnya memanggil AS ke kamar dengan alasan ingin berbicara.

Namun, AS menolak karena tengah memasak.

AD diduga tidak mengindahkan penolakan tersebut dan malah menghampiri AS dari belakang, memeluknya tanpa persetujuan, lalu membopongnya ke kamar.

Di situlah diduga terjadi tindak asusila tersebut.

S mengungkapkan kejadian ini kepada wartawan pada Rabu (16/4).

Ia mengaku sangat kecewa dan tidak habis pikir atas perbuatan menantunya itu.

“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Buton Utara,” ungkapnya dengan nada getir.

Ia juga mengungkapkan pengkhianatan mendalam dari AD terhadap kepercayaan keluarga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved