SOSOK Aipda AD, Polisi yang Dipecat Karena Perkosa Ibu Mertua, Ngaku Kebal Hukum dan Punya Beking
Sebelumnya Aipda AD yakin bisa bebas dari sanksi pidana karena laporan merudapaksa mertuanya sendiri.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Inilah sosok Aipda AD, polisi di Buton Utara yang dilaporkan rudapaksa mertuanya kini dipecat sebagai polisi dan menjalani proses pidana.
Sebelumnya Aipda AD yakin bisa bebas dari sanksi pidana karena laporan merudapaksa mertuanya sendiri.
Aipda AD bahkan mengaku punya beking dan kebal hukum.
Hal itu disampaikan Kapolres Buton Utara, Kombes Polisi Totok Budi.
Ia mengatakan, Aipda AD mengklaim memiliki 'beking' yang akan melindunginya.
Informasi tersebut didapatkan Totok Budi setelah Aipda AD dijatuhi sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH.
Kemudian Aipda AD mengajukan banding terhadap putusan sanksi tersebut.
Akan tetapi, Totok Budi dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.
“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” kata Totok Budi, Sabtu (19/4/2025).
Menyikapi Rumor tersebut, Totok Budi menegaskan pihaknya bakal terus mengawal kasus tersebut.
Totok berkomitmen akan menindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun, apalagi yang mencoreng nama baik institusi," ujarnya.
Ia pun mengingatkan kepada jajaranya untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan disiplin.
"Saya selalu menekankan kepada anggota agar menjunjung tinggi integritas dan disiplin,” ucap Totok Budi.
Kepolisian, kata dia harus menjadi contoh penegakan hukum yang bersih dan transparan, termasuk apabila pelanggar berasal dari internal.
Kasus Yai Mim vs Sahara: Saling Lapor Polisi, Pencemaran Nama Baik hingga Dugaan Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
KKB Berulah Lagi, Tembak Mati Pekerja Jalan di Intan Jaya, Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku |
![]() |
---|
Selain Wali Kota, Pemerintah Gampong Jawa Langsa Kota Juga Salur Bantuan untuk Korban Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Tgk Anwar Ibrahim, Mantan Ketua MAA Aceh Jaya Terbukti Rudapaksa Cucu, Divonis 188 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Ayah di Cirebon Rudapaksa Putri Kandung sampai 20 Kali, Korban Hamil dan Melahirkan Bayi Laki-laki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.