Berita Banda Aceh
Aceh Rugi Rp 372 Miliar per Tahun Gegara Ekspor CPO Lewat Provinsi Lain
berdasarkan data Distanbun Aceh per Oktober 2024, produksi CPO Tanah Rencong telah menembus angka 1 juta ton per tahun.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh, Safuadi, mengungkapkan selama ini Aceh setiap tahunnya rugi Rp372 miliar akibat proses ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak mentah sawit yang dilakukan lewat pelabuhan di Sumatera Utara.
Menurut Safuadi, berdasarkan data Distanbun Aceh per Oktober 2024, produksi CPO Tanah Rencong telah menembus angka 1 juta ton per tahun.
Meski komoditas ini menjadi tulang punggung ekspor nonmigas provinsi Aceh, hanya sekitar 70 ribu ton atau tujuh persen yang diekspor melalui pelabuhan lokal seperti Krueng Geukuh di Aceh Utara dan Calang di Aceh Jaya.
Sementara sisanya, sekitar 930 ribu ton, masih harus diangkut dengan truk tangki sejauh ratusan kilometer menuju pelabuhan ekspor di Sumatra Utara.
“Jika seluruh CPO diekspor dari pelabuhan Aceh, bea keluar yang kini dinikmati provinsi lain akan berpindah ke Aceh dan nilainya bisa ratusan miliar. Dan akan berdampak pada hitungan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Aceh,” ujar Safuadi, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: 3 Hakim ‘Nakal’ Bergaji Rp 34,8 Juta Perbulan Ditangkap Kejagung RI, Terima Suap Dikasus Ekspor CPO
Safuadi merincikan, kerugian mencapai ratusan miliar tersebut berasal dari biaya logistik berupa ongkos angkut CPO melalui jalur darat ke Sumut yang mencapai Rp400 ribu per ton.
Kemudian kerusakan jalan akibat lalu lintas truk berat yang diperkirakan mencapai lebih dari 26 ribu perjalanan per tahun.
Ia menilai, beban kendaraan dengan muatan tinggi ini memperpendek umur ruas jalan nasional dan mempercepat kebutuhan overlay, yang tentunya membebani APBN dan APBD secara langsung.
“Kondisi ini bukan hanya memperlemah posisi logistik Aceh, tetapi juga menyebabkan kebocoran ekonomi daerah dalam skala besar.
Artinya sekitar Rp372 miliar per tahun mengalir keluar Aceh hanya untuk biaya logistik,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kata Safuadi, setiap pengapalan CPO yang dilakukan melalui pelabuhan luar daerah menambah beban biaya sebesar Rp2,4 miliar per kapal, dengan asumsi satu kapal membawa enam ribu ton CPO.
Baca juga: Harga TBS Bertahan Setelah Lebaran di Nagan Raya, Berikut Rincian Harga Kelapa Sawit
Selain kerugian ekonomi langsung, Aceh juga kehilangan potensi dana bagi hasil bea keluar yang saat ini dinikmati provinsi lain.
Jika pelabuhan ekspor tersedia dan digunakan secara optimal di Aceh, maka dana bagi hasil atas bea keluar tersebut akan menjadi bagian dari penerimaan daerah Aceh.
Melihat situasi ini, Safuadi menilai pembangunan pelabuhan ekspor yang representatif menjadi kebutuhan mendesak.
| KPI Aceh “Take Down” Sejumlah Konten Hoaks hingga Pornografi di Media Sosial |
|
|---|
| UIN Ar-Raniry Gandeng PTPN IV, Perkuat Riset & SDM Perkebunan Berkelanjutan |
|
|---|
| Besok, Dinas Sosial Aceh Seminarkan Usulan Teungku Chik Pante Geulima sebagai Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Fraksi NasDem DPRA Apresiasi Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA |
|
|---|
| Pemerintah Aceh Bakal Terbitkan Pergub Baru untuk Anulir Pergub JKA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/aceh-rugi-akibat-ekspor-cpo-melalui-sumatera-utara.jpg)