Ada Produk Marshmallow Bersertifikat Halal Mengandung Babi, Daftar Mereknya Dirilis BPOM dan BPJPH

Makanan mengandung babi tersebut antara lain berupa marshmallow yang diimpor dari negara tetangga.

Editor: Faisal Zamzami
Pexels/Votsis Panagiotis
MENGANDUNG BABI - Ilustrasi Marshmallow, BPOM dan BPJPH merilis temuan 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, berikut daftarnya. 

Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan, Elin Herlina, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil kolaborasi BPOM dan BPJPH dalam pengawasan produk halal di Indonesia.

“Kami bersama BPJPH terus berkoordinasi dalam mengawasi peredaran produk pangan, khususnya terkait klaim kehalalan produk. Hasilnya, seperti yang disampaikan Bapak Kepala BPJPH, ditemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi,” ujar Elin.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa BPOM dan BPJPH berkomitmen menciptakan produk yang aman dan halal bagi masyarakat Indonesia.

Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa BPOM telah memberikan peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk temuan tersebut dari peredaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Komitmen kami bersama BPJPH adalah berkolaborasi menciptakan produk yang aman dan halal. Pengawasan akan terus ditingkatkan. Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, silakan laporkan kepada BPOM,” tegasnya.

Baca juga: Kata Ahli Ekonomi Soal Sikap Indonesia Terhadap Keluhan Qris dan GPN Oleh AS: Harusnya Biarkan Saja

Baca juga: Sosok Kolonel Agus Surya Dharmawan Tipu Warga Rp 7,7 Miliar, Dipecat dan Divonis 27 Bulan Penjara

Baca juga: VIDEO Target Vital AS & Israel Digempur Drone-drone Yaman

Artikel ini Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved