Berita Aceh Singkil
Respons Tuntutan Demonstran, DPRK Panggil Bupati Terkait Realisasi Program Plasma
Dalam orasinya massa mendesak DPRK Aceh Singkil, memanggil bupati lantaran disinyalir telah setujui program kemitraan sebagai dasar pembaharuan HGU...
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Ini bukan namanya kemitraan, bisa kita simpulkan kemitraan akal-akalan," tegasnya.
Anehnya kata Juliadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, dalam suratnya kepada DPRK menyatakan sudah sesuai aturan.
Menurutnya, kemitraan bisa dikatakan sesuai aturan jika mengacu pada Undang-uUndang.
"Sesuai aturan bila di sekitar HGU ada 16 desa, maka yang menjadi kemitraan bukan hanya 3 desa saja tapi semuanya dan anggarannya sesuai dengan anggaran plasma," tegasnya.
Pada bagian lain Juliadi mengaku baru pulang dari Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Aceh, untuk tindak lanjuti persoalan kemitraan perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerahnya yang bermasalah.(*)
Baca juga: Sikapi Tuntutan YARA untuk Menunda Pilchiksung, Begini Tanggapan Pemkab Aceh Singkil
| STAIN Meulaboh Perkuat Pembinaan Mualaf di Aceh Singkil, Cegah Kembali ke Agama Asal |
|
|---|
| Polisi Timbun Jalan Tergerus Hujan di Aceh Singkil |
|
|---|
| Tim Inafis Polres Aceh Singkil Cari Penyebab Kebakaran Rumah di Pulo Sarok |
|
|---|
| Menelusuri Jejak Kerajaan Kuta Baharu di Lentong Aceh Singkil, Ini Kisahnya |
|
|---|
| Eks Pj Keuchik Siompin Ditahan Kejari Aceh Singkil, Diduga Korupsi Dana Desa Rp743 Juta Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Massa-unjuk-rasa-ke-kantor-DPRK-Aceh-Singkil-tuntut-realisasi-program-plasma.jpg)