FAKTA Anggota DPRD Asahan Pajar Parianto Gunakan Rumahnya untuk Judi Sabung Ayam, Jadi Tersangka
Tak sendiri, Pajar Prianto ditetapkan sebagai tersangka dengan dua orang lainnya yakni Supilar alias SR (50) dan Suparmin alias SN (46).
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Pajar Prianto (42), anggota DPRD Asahan, Sumatera Utara menjadi tersangka judi sabung ayam.
Pajar Prianto diamankan Polres Asahan saat menggelar sabung ayam di rumahnya, Dusun III, Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Minggu (20/4/2025).
Tak sendiri, Pajar Prianto ditetapkan sebagai tersangka dengan dua orang lainnya yakni Supilar alias SR (50) dan Suparmin alias SN (46).
Supilar dan Suparmin ikut bermain taruhan dalam judi sabung ayam tersebut.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan pihaknya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"Kami telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, PP, S dan S. Dimana, ketiganya kami amankan bersama dengan lima orang saksi lainnya," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Selasa (22/4/2025).
Kasus dugaan keterlibatan anggota DPRD Asahan, Pajar Parianto (42), dalam praktik judi sabung ayam menarik perhatian publik.
Pajar, yang seharusnya menjadi panutan masyarakat, justru terseret dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Meski Pajar membantah, polisi menyatakan memiliki cukup bukti untuk menjeratnya sebagai tersangka.
Berikut lima fakta terkait kasus ini:
1. Digerebek Saat Judi Berlangsung di Rumahnya
Pajar ditangkap saat polisi menggerebek rumahnya di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Minggu (20/4/2025).
"Dia ditangkap bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat judi sabung ayam," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani.
Polisi juga menyita sembilan ekor ayam laga, delapan tas ayam (kisak), dan 23 unit sepeda motor dari lokasi kejadian.
Baca juga: Pajar Prianto Anggota DPRD Asahan Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam, Terungkap Perannya
2. Kronologis Penangkapan Pajar Prianto
Begini Langkah Bupati Tarmizi Sikapi Maraknya Perceraian Gegara Judi Online |
![]() |
---|
Bangun 50 Rumah Duafa, Pemko Lhokseumawe dan Islamic Relief Sediakan Rp4,5 Miliar |
![]() |
---|
Puting Beliung Terbangkan Atap Rumah Warga Woyla Hingga 1 Km, Puluhan KK Mengungsi |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Aceh-Jawa Barat Dibongkar Polda Jabar, 3 Tersangka Ditangkap, 3,2 Kg Sabu Disita |
![]() |
---|
Mencegah Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.