FAKTA Anggota DPRD Asahan Pajar Parianto Gunakan Rumahnya untuk Judi Sabung Ayam, Jadi Tersangka

 Tak sendiri, Pajar Prianto ditetapkan sebagai tersangka dengan dua orang lainnya yakni Supilar alias SR (50) dan Suparmin alias SN (46).

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polres Asahan
SABUNG AYAM - Anggota DPRD Asahan Pajar Parianto (42) saat menjawab pertanyaan wartawan di Polres Asahan, Selasa (22/4/2025). Dia sebelumnya ditangkap karena diduga membuka praktek judi sabung ayam di rumahnya. 

AKBP Afdhal Junaidi mengungkap kronologi penangkapan Pajar Prianto.

 
Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan sabung ayam di rumah seorang anggota dewan di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

"Ada masyarakat yang melaporkan ke call center 110 Polres Asahan ada tindak perjudian sabung ayam di Dusun III, Desa Punggulan, Air joman," jelasnya.

Lanjutnya, Kasat Reskrim Polres Asahan menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dan menuju ke lokasi tersebut.

"Benar, ada kegiatan tersebut dan langsung mengamankan delapan orang, tetapi yang bisa ditetapkan tersangka ada tiga orang diduga berinisial PP, S, dan S," katanya.

Katanya, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sekretaris dewan untuk memastikan tersangka Pajar Prianto adalah anggota dewan.

"Hanya saja, dia mengaku menjual ayam, dan kemudian yang bersangkutan menyediakan ring untuk pengujian ayam jago tersebut," ujar Kapolres Asahan.

Katanya, ada empat orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang, di mana keempatnya berperan sebagai pemain dan wasit.

3. Penggerebekan Viral di Media Sosial 

Aksi penggerebekan di rumah Pajar terekam video dan viral di media sosial.

Dalam unggahan di akun Facebook "SpoTime Potret Asahan", tampak kerumunan warga menyaksikan penggerebekan serta truk polisi mengangkut barang bukti.

 "Ramai-ramai orangnya sudah nggak ada, sudah dibawa," kata perekam dalam video tersebut.

4. Pajar Bantah Sediakan Lapak Judi 

Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto  mengaku tak bersalah dan tidak melakukan praktik perjudian.

Saat diperiksa, Pajar membantah telah menyediakan tempat untuk berjudi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved