Berita Banda Aceh

Panitia Musda Tetapkan Syarat Calon Ketua Golkar Aceh, Salah Satunya Tak Pernah Terlibat G30S/PKI

Dalam menyusun syarat-syarat calon ketua, panitia masih mengacu pada Petunjuk Pelaksana (juklak) DPP Partai Golkar Nomor 2 Tahun 2020. 

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
Ketua SC Musda ke-12 Partai Golkar Aceh, Syukri Rahmat. 

Di samping syarat-syarat tersebut, kata Syukri, Partai Golkar juga membuka ruang kepada non pengurus untuk mendaftarkan diri sebagai calon ketua Partai Golkar Aceh. 

Asalkan mendapat diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. "Diskresi ketua umum bisa menghapus semua persyaratan," sebut Ketua SC, Syukri Rahmat. 

Bila semua syarat calon sudah terpenuhi, lanjutnya, untuk dapat mendaftarkan diri sebagai calon maka setiap bakal calon harus mendapat dukungan 30 persen dari total 27 pemilik suara.

Ke 27 suara sah berasal dari 23 pengurus kabupaten/kota dimana masing-masing daerah 1 suara, satu suara dari DPD I Pantai Golkar Aceh, satu suara dari Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD I Partai Golkar Aceh.

Selanjutnya, satu suara dari ormas yang mendirikan dan yang didirikan oleh Partai Golkar serta satu suara dari sayap partai berlambang pohon beringin itu.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan musda ke-12 Partai Golkar Aceh hingga saat ini belum ditetapkan, namun diperkirakan akan digelar akhir Juni mendatang.

"Mengenai jadwal pastinya akan disesuaikan dengan jadwal Ketua Umum DPP Partai Golkar (Bahlil Lahadalia)," demikian Syukri Rahmat.

Sejauh ini, belum ada pengurus dan tokoh Partai Golkar Aceh yang menyatakan sikap bersedia maju dalam musda ke depan. 

Kendati demikian, dari informasi yang diterima Serambinews.com, ada beberapa nama yang disebut-sebut akan ikut kontestasi.

Di antaranya, TM Nurlif (petahana), Andi Harianto Sinulingga atau lebih dikenal Andi HS (Ketua DPP Partai Golkar), Bustami Hamzah (mantan gubernur Aceh), dan Teuku Zulkarnain Ampon Bang (anggota DPR RI).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved