Sosok Tian Bahtiar, Direktur JAKTV Jadi Tersangka Kejagung, Ketua Yayasan Perlindungan Anak Jalanan

Penetapan tersangka ini dilakukan Kejagung karena Tian Bahtiar diduga menjadi aktor intelektual di balik upaya sistematis untuk merusak citra Kejagung

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
TERSANGKA - Tian Bahtiar, Direktur Pemberitaan JAKTV yang dijadikan tersangka oleh Kejagung RI. Ia dijadikan tersangka lantaran menerima uang ratusan juta untuk menyudutkan Kejagung RI lewat pemberitaan. 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut Tian bahkan tidak hanya menyebarkan konten di media sosial saja.

Disebutkan bahwa dia juga terlibat dalam kegiatan lain yang bertujuan untuk membentuk opini negatif terhadap Kejaksaan Agung.

“Bertugas untuk membentuk opini publik,” ujar Harli.

Harli menjelaskan, strategi yang digunakan termasuk mendanai demonstrasi, menyelenggarakan seminar, mengarahkan program televisi, hingga membuat konten-konten media sosial yang merugikan citra institusi penegak hukum tersebut.

Adapun, konten-konten negatif itu dipublikasikan oleh Tian Bahtiar ke beberapa medium, baik itu media sosial maupun media online yang terafiliasi dengan JAK TV.

Namun, Tian Bahtiar sendiri membantah telah menitipkan berita ke media mana pun.

"Nggak ada, kita sama-sama satu profesi," ujar Tian Bahtiar saat digiring ke mobil tahanan di Kejagung.

 

Baca juga: VIDEO - Ada 4 Nama terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Jokowi Siapkan Langkah Hukum

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,5 SR Guncang Sabang, Getaran Terasa ke Aceh Besar 

Baca juga: Teliti Sebelum Beli, Ini 9 Daftar Makanan Bersertifikat Halal Namun Mengandung Unsur Babi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved