Brigadir Roni Anggota Polda Sumut Dibacok Bandar Narkoba di Langkat, Berawal Operasi Penangkapan

Dalam upayanya, AJ mengambil sebilah parang dan menyerang Roni, mengakibatkan luka robek di lengan tangan kirinya.

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
POLISI DIBACOK - Seorang anggota Polda Sumatera Utara (Sumut) bernama Brigadir Roni Damara Sitepu (30) menjadi korba pembacokan saat melakukan penangkapan kasus narkoba. 

Adapun identitas etiga orang yang diamankan adalah berinisial MG (36) warga Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai selaku terduga bandar, Ed (28) warga Desa Tasik, Kecamatan Sawit Seberang dan S (50) warga Desa Paya Tusam, Kecamatan Wampu. 

"Barang bukti yang diamankan berat kotor 9,04 gram sabu yang sudah dikemas dalam belasan plastik klip kecil, sedang dan besar," ucap Rudy. 

Saat melakukan penyelidikan, kata Rudy, ketiganya berada di lokasi penangkapan.

"Setelah ketiganya diamankan, dilakukan pemeriksaan di sekitar TKP dan ditemukan barang bukti sabu dari dalam tas ransel warna hijau. Selain narkoba, juga ada 2 timbangan elektrik, 1 bong, uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu seberat Rp 700 ribu dan 3 HP," kata Rudy. 

Sementara itu, ketiganya sudah dibawa ke Satresnarkoba Polres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Sakit Hati Dimutasi, Guru SMP Aniaya Kepala Sekolah di Bengkulu, Korban Ditabrak dan Disiram Miras

Baca juga: Presiden Palestina Mahmoud Abbas Marah pada Hamas, Minta Sandera Israel Segera Dibebaskan

Baca juga: Update Donasi untuk Palestina, Berikut Daftar Penyumbang Sementara, Kamis 24 April 2025

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Personel Polda Sumut Diduga Dibacok Bandar Narkoba saat Lakukan Penangkapan di Langkat

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved